• Home
  • Hukrim
  • Terbongkarnya Kasus Pencurian Mobil Kijang Super Di Desa Rokan Timur
Selasa, 18 Desember 2018 04:15:00

Terbongkarnya Kasus Pencurian Mobil Kijang Super Di Desa Rokan Timur

SURYA PATRIANTO

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Akhirnya terungkap, diduga pelaku pencurian Mobil Toyota Kijang Super dengan Plat Nomor Polisi BM 1412 FL milik Syafriyanto (41) warga desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu.


Peristiwa raibnya mobil Kijang Super milik Syafriyanto tersebut, pada Hari Jum,at Tanggal 24 Agustus 2018 sekira pukul 02.00 Wib, pada saat itu mobil sedang diparkir di teras rumahnya atau depan tokonya di Rokan timur.


Syafriyanto yang menduga mobilnya dicuri orang lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Rokan IV Koto dengan Laporan Polisi nomor : LP / 19 / VIII/ 2018/Polda Riau.Res Rohul .Sek Rokan IV Koto tgl 24 Agustus 2018.


Pihak kepolisian Resor Rokan IV Koto terus menggali informasi dengan meminta keterangan saksi saksi, namun pada awalnya belum ada titik terang yang mengarah menunjuk ke pelaku.


Berkat kegigihan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas desa Rokan Timur R.H Pane, mendapat informasi dan menemui titik terang, akhirnya Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto beserta anggota Reskrim melaporkan hal tersebut ke Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Rusmizahelpi SH.


Kapolres Rokan hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK. MH, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH membenarkan bahwa Anggota Reskrim Polsek Rokan IV Koto telah mengamankan tersangka pelaku pencurian 1 unit Mobil Kijang Super yang berinisial SH (27) pekerjaan Sopir yang tercatat sebagai warga desa Rokan Timur.


Tersangka SH diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Jumat 14 Desember 2018 sekira pukul 01:30 WIB di desa Rokan timur.


Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa dirinya telah mengambil mobil kijang super warna abu abu tersebut dan telah dijual di daerah Rantau Prapat Sumatra Utara kepada orang tak dikenal seharga 10 juta rupiah. 


Sebelumnya pelaku telah meminjam untuk menduplikasi kunci kontak mobil tersebut dan mengcopy STNK, Setelah itu kunci dan STNK copyan diserahkan kepada pembeli, lalu kunci dan STNK dikembalikan namun diletakan di atas jerigen terus ditutupi kain untuk mengelabui korban.***(SUR)


Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 3 tahun lalu

    Gerak Cepat, 2 Tersangka Pencuri Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Diringkus Polisi

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pema

  • 3 tahun lalu

    Polsek Ujungbatu Telah Mengamankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Di Desa Ngaso

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Ujungbatu berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang disangkakan telah mencuri 35 Pcs Tabung gas isi

  • 4 tahun lalu

    Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH Berhasil Ungkap Pelaku Curat Di Desa Koto Tandun

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) waktu kejadian perkara pada tan

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified