• Home
  • Hukrim
  • Terduga Pelaku Penamparan di Bandara Sam Ratulangi Meminta Maaf
Sabtu, 08 Juli 2017 07:23:00

Terduga Pelaku Penamparan di Bandara Sam Ratulangi Meminta Maaf

F/antara.
JAKARTA - Terduga pelaku penamparan di Bandara Sam Ratulangi, Joice Warouw, mengaku menyesali perbuatannya.
 
Hal ini disampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Manado di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
 
Pelaku penamparan petugas keamanan penerbangan Joice Warouw yang juga istri dari Pejabat Lemhanas Brigjen Pol. Johan Angelo Sumampouw tersebut diperiksa petugas kepolisian terkait penamparan petugas aviation security Bandara Sam Ratulangi di Manado, Rabu (5/7/2017).
 
"Saya memenuhi panggilan pihak kepolisian, Polres Manado di tempat ini. Saya sangat menyesali atas kejadian ini di Bandara Sam Ratulangi, tanggal 5 Juli 2017, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," katanya, Jumat (7/7/2017).
 
Namun, ketika ditanya terkait alasannya melakukan penamparan, dia menolak berkomentar.
 
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Joice, Lisye. Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan, kliennya mendapat cukup banyak pertanyaan seputar kronologis kejadian dan merasa menyesal atas perbuatannya.
 
"Semua sudah kami sampaikan ya. Mohon maaf, kondisi klien saya belum fit dan belum sehat. Makasi ya," katanya ketika ditanya alasan perbuatan kliennya. (bis/net).
 
Share
Berita Terkait