• Home
  • Hukrim
  • Terjatuh dari Motor, Kurir Pil Ekstasi Asal Pabenaan Diringkus Polsek Keritang
Selasa, 28 Februari 2017 12:02:00

Terjatuh dari Motor, Kurir Pil Ekstasi Asal Pabenaan Diringkus Polsek Keritang

Sannu (28) warga Desa Pabenaan Kota Baru, Kecamatan Keritang ini diringkus polisi setelah kedapatan membawa 10 butir pil extacy.
RIAUONE.COM, KERITANG - Upaya Polres Inhil dan Polsek Jajaran yang gencar memberantas peredaran narkoba dengan menangkap pengedar dan kurir, ternyata tidak menyurutkan niat para pelaku barang haram ini terus beraksi. 
 
Keuntungan besar yang dijanjikan, menyebabkan para pelaku gelap mata, sehingga berbagai cara dilakukan untuk meloloskan barang haram tersebut ke tangan pemakainya, walau dengan resiko mendekam di penjara. 
 
Seperti yang terjadi, Senin, (27/2/2017) sekira pukul 22.30 WIB, Personil Polsek Keritang telah mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi
 
Pria berinisial S (28 tahun) warga Desa Pebenaan diamankan saat melintas di Jembatan Parit Nangka Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotabaru Reteh Kec. Keritang Kab. Inhil - Riau dengan barang bukti 10 butir Pil Ekstasi berwarna coklat. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono, H.S, mengatakan, pelaku berhasil diringkus polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat ada 2 orang yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi dari Desa Pebenaan sedang menuju Desa Kotabaru Seberida.
 
Diceritakannya, Unit Opsnal Polsek Keritang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Keritang AKP SUTONO, HS menyusuri jalan ke arah Kotabaru Reteh. Ketika sampai di Jembatan Parit Nangka Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotabaru Reteh (TKP), Unit Opsnal berjumpa 2 orang laki - laki yang berboncengan pada 1 unit sepeda motor.  Saat dihentikan dan diperiksa, pelaku yang membawa sepeda motor, langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri. 
 
"Pelaku itu, dapat meloloskan diri, tapi penumpang yang diboncengnya terjatuh dari sepeda motor. Kemudian pelaku yang jatuh tersebut, dapat diamankan dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 10 Narkotika jenis Pil ekstasi di dalam kantong celana sebelah kiri, " cerita Kapolsek Keritang AKP Sutono H.S, Senin, (27/2 /2017). 
 
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku yang berhasil meloloskan diri, dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Keritang.(san) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified