• Home
  • Hukrim
  • Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Bengkalis Riau Dipecat
Kamis, 27 Juli 2017 13:07:00

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Bengkalis Riau Dipecat

 
NUSANTARA, - Polres Bengkalis menggelar sidang kode etik atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Ada tiga anggota yang duduk di kursi 'pesakitan'.
 
Kasus pertama melibatkan Brigadir HS dan Briptu DD dalam kasus narkoba. Terhadap keduanya, Polres Bengkalis menindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan.
 
Keputusan ini diambil setelah digelarnya sidang kode etik ini digelar di Mapolres Bengkalis. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini dipimpin oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Taufik Hidayat Thayep dan digelar di Mapolres Bengkalis.
 
"Dalam KKEP ini, Brigadir HS dan Briptu DD, melanggar pasal 12 (1) huruf a PRRI no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Keduanya direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat kasus narkoba," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
 
Sedangkan satu anggota lagi, Bripka K yang merupakan anggota Polsek Bukit Batu Bengkalis tersandung dalam kepemilikan senpi tanpa izin. Kepemilikan senpi tanpa izin oleh Bripka K ini dinilai sebagai perbuatan tercela.
 
Bripka K diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang. Selain itu, Bripka K diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan sekurang-kurangnya selama setahun.
 
"Dipindah tugasakan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya tiga tahun," tambah Abas. (dtc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 jam lalu

    Copenhagen Infrastructure Partners reaches financial close and starts construction on its first project in Mexico

    The project, La Esperanza Solar, is one of Mexico's largest combined solar and bat
  • 9 jam lalu

    Syncron Signals Strong Mid-Year Momentum Across Global Partner Ecosystem to Drive Aftermarket Transformation

    Expanded country coverage, technical co-delivery, and AWS milestones strengthen Syncron's ability to support manufacturers worldwide.

  • 9 jam lalu

    KAYTUS Delivers a 400-Rack High-Density Air-Cooled Compute Cluster Within 72 Days, Cutting Deployment Time by 60%

    Powering the rapid launch of a Japanese AI data center, while directly addressing the c
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified