• Home
  • Hukrim
  • Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diringkus Di Pekanbaru
Sabtu, 19 Januari 2019 01:43:00

Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diringkus Di Pekanbaru

SURYA PATRIIANTO

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Pelaku Perbuatan pencabulan terhadap gadis dibawah umur di desa Bangun jaya, kecamatan Tambusai Utara, Rokan hulu, Selasa (15/1/2019).


Kasat Reskrim Polres Rokan bersama team opsnal setelah mendapat informasi bahwa pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang berinisial RH (24) berada di Pekanbaru, Kasat Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke Pekanbaru.


Sesampai di Pekanbaru team opsnal pada pukul 19:00 Wib, team langsung menemukan keberadaan RH, dan selanjutnya mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Rokan hulu (Rohul).


Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, RH mengakui perbuatan tersebut yang dilakukanya terhadap korban NN alias Tika warga desa Bangun jaya, RH juga mengakui tidak hanya sekali melakukan perbuatan itu.


Menurut pengakuan RH, perbuatan pencabulan itu sering dilakukan semenjak Bulan Januari 2017 hingga 

bulan Mei 2017. dan pada akhirnya NN melahirkan seorang bayi dengan jenis kelamin Laki laki.


Setelah dilakukan pengamanan terhadap tersangka, pihak penyidik Polres Rokan hulu memanggil Korban dan orang tuanya, serta memanggil Orang tua dari Pelaku RH untuk datang ke Polres Rohul, untuk mengetahui dan menyaksikan serta dilakukan pengambilan sampel darah guna dilakukan tes DNA.


Kapolres Rokan hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK. M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan, Pengambilan sampel darah untuk Tes DNA dilalukan di Klinik Polres Rokan Hulu.


Adapun yang diambil sampel darahnya untuk mencocokkan DNA yaitu, Korban (NN) tersangka (RH) dan bayi yang diduga anak dari perbuatan RH terhadap NN, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 14:00 WIB yang disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak.


Selanjutnya sampel darah tersebut di bungkus dan di Lak, untuk dikirim ke Rumah sakit Bhayangkara, Pekanbaru. Untuk dilakukan tes atau uji DNA.***(SUR)


Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 3 tahun lalu

    Tega.! Kakek Ini Cabuli Cucunya Hingga 5 Kali, Kini Mendekam Di Mapolres Rokan Hulu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - SatReskrim Polres Rokan Hulu telah mengamankan seorang kakek yang tega menyetubuhi cucu kandungnya di Dusun III, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo

  • 3 tahun lalu

    Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Pelaku Pemerkosa Santriwati tetap Divonis Mati, Waryono Berkata Begini

    NASIONAL, HUKRIM, -  Kementerian Agama (Kemenag) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry W

  • 4 tahun lalu

    Sungguh Bejat Sang Kakek Ini, Tega Mencabuli Cucunya Sendiri Yang Masih Dibawah Umur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Seorang Kakek yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam tega mencabuli cucunya sendiri yang tinggal satu rumah dengan sang Kakeknya,

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified