Rabu, 29 April 2015 08:33:00
Tim Antimafia Migas Temukan Solar Subsidi Dinikmati Industri
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) atau yang lebih dikenal dengan tim Antimafia Migas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengubah metode penggantian dana atas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Metode penggantian dana yang saat ini masih didasarkan pada jumlah BBM yang keluar dari Depo PT Pertamina (Persero) dinilai rawan diselewengkan.
Anggota Tim Antimafia Migas Djoko Siswanto menjelaskan sewaktu dirinya menjadi Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan, Penyediaan dan Pendistribusian BBM, kerap menemukan sejumlah kejanggalan mengenai jumlah solar subsidi yang keluar dari Depo dengan angka yang didistribusikan ke masyarakat melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
Menurut Djoko, masyarakat selama ini tidak tahu kalau banyak solar bersubsidi yang tidak didistribusikan ke SPBU, melainkan dikirim ke industri yang sudah tidak boleh lagi pakai solar bersubsidi.
"Padahal pemerintah mengganti besaran subsidi untuk solar berdasarkan catatan BBM yang keluar dari Depo. Kalau sudah begitu, ini namanya penyelewengan," tegas Djoko yang juga mantan Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) di Jakarta, Senin (27/4).
Berangkat dari temuan tersebut, ia pun meminta Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengubah sistem penggantian dana atas penjualan solar subsidi ke Pertamina yang ditunjuk sebagai badan usaha penyalur BBM. Kalau tidak, pemerintah disebutnya akan terus kecolongan dan dirugikan dari praktik penyelewengan tersebut.
Menguntungkan Mafia
Djoko menyarankan agar seharusnya penggantian dana subsidi dari pemerintah ke Pertamina itu dihitung pada saat BBM keluar dari nozzle (ujung selang) di SPBU bukan dari Depo.
"Kalau begini terus, dana triliunan yang merupakan subsidi akan masuk ke kantong mafia dan ujung-ujungnya menguntungkan pelaku industri," tegasnya.
Desakan ini, menurut Djoko juga diungkapkan seiring dengan ditangkapnya satu kapal tanker bermuatan solar ilegal sebanyak 800 ribu kiloliter (kl). Kemarin (26/4), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap satu kapal tanker yang sedianya akan mengirim solar ilegal tersebut ke luar negeri.
"Contoh yang bisa dilihat ya dari penangkapan (tanker) kemarin. Ini menjadi indikasi kuat kalau sampai masih banyak pelewengan pada solar subsidi," kata Djoko. (cnn/*).
Share
Berita Terkait
Hasil Piala AFF Wanita 2025: Timnas Putri Indonesia Akui Keunggulan Thailand di Laga Pembuka
BOLLA, Haiphong, Vietnam - Tim Nasional (Timnas)
Mulutmu Harimaumu, Hina Honorer Pakai BPJS Viral di Medsos, Kini Karyawan PT Timah di Pecat
SERBSERBI, - Pepatah bilang: Mulutmu Harimaumu bisa berlaku ke
Berikut ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Suriah U-20 Malam Ini
NASIONAL, BOLLA, - Timnas Indonesia U-20 akan bertanding melaw
Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah
NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







