• Home
  • Jambi
  • Survey BNN-P Jambi, Ada 45.000 Pecandu Narkoba
Senin, 28 Maret 2016 20:57:00

Survey BNN-P Jambi, Ada 45.000 Pecandu Narkoba

Kepala BNN-P Jambi memberikan kata sambutan, Edi Iswanto
JAMBI, PROVINSI, - Pemerintah Provinsi Jambi melalui. Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri (KORPI) mengadakan penandatangan bersama untuk memberantas Narkoba di lingkungan PNS.
 
Mou kedua Instansi BNN-P Jambi dengan Pemprov Jambi yang tergabung dalam wadah organisasi Korpri, dalam upaya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba (P4GN) dilingkungan ASN Pemprov Jambi.
 
Dikatakan Kepala BNN-P Jambi, Edi Iswanto, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo bahwa Indonesia telah diberikan ultimatum Darurat Narkoba.
 
"Pengguna, pengedar, maupun bandar telah meracuni kalangan pemuda, anak sekolah, para anggota TNI-Polri sudah terkena,"jelasnya.
 
Dan hari ini pihak BNN-P Jambi telah mendapatkan adanya lampu hijau, atas persetujuan Gubernur Jambi untuk memberantas narkoba di kalangan ASN lingkup Pemprov jambi.
 
"Jambi di Tahun 2015 yang lalu dari hasil survey dilakukan BNN-P Jambi mendapatkan hasilnya yang cukup besar sekitar 45.000 yang telah menjadi pecandu,"ujarnya.
 
Ditambahkannya, 45.000 orang yang ketahuan belum lagi yang menjadi pengedar besar atau kecil dan bandarnya, pasti lebih besar lagi dan peringkat Provinsi Jambi berada di Ke-20. (inr).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified