
Rabu, 18 Juli 2018 06:02:00
Alfin Minta Kader PKS Tanjungpinang Rebut Pimpinan Dewan
KEPRI, RIAUONE.com, - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjungpinang, Alfin memimpin pendaftaran Caleg Partainya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Selasa (17/7) sore.
Dalam pemaparannya kepada awak media Alfin menargetkan 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
"Target kita cuma sederhana cuma rebut pimpinan DPRD, gak banyak cuma 6 kursi," tegas Alfin.
Pria yang saat ini juga menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD - RI) ini mengungkapkan bahwa Kadernya telah siap merebut hati masyarakat Kota Tanjungpinang di Pileg mendatang.
"Kita sudah akomodir semua Caleg, hampir 70 persen semuanya wajah baru," sebutnya.
Kata Alfin, target 6 kursi ini juga karena partainya sebagai partai pendukung pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Syahrul - Rahma (Sabar) ingin juga mendukung kinerja pemerintah 5 tahun mendatang.
"Kita sebagai partai pengdukung ingin melihat roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya. (bud/*).
Share
Berita Terkait
Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available
Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers
My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan
Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
Court victory paves the way for Curium's plans to provide targeted radioligand therapy to U.S. patients with GEP-NETs
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










