• Home
  • Kepri
  • DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan 2022
Jumat, 23 September 2022 23:18:00

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan 2022

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan 2022. F/ist

Tanjungpinang, Riauone.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tanjungpinang 2022 , menjadi Peraturan Daerah, Jumat (23/09).

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang, sekaligus persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Walikota Tanjungpinang, Rahma dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD kota Tanjungpinang yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyelesaikan Ranperda Perubahan APBD.

"Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih karena telah memberikan dukungan berupa tanggapan, saran serta masukan dan kerja sama yang baik bersama Pemko Tanjungpinang dengan komitmen dalam menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022," katanya.

Ia menambahkan dengan disepakati persetujuan bersama perubahan APBD tahun 2022 yaitu jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 960.762.949.129, belanja daerah sebesar Rp. 1.055.959.872.750, dengan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 95.196.923.621, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparasi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas.

" Pemko Tanjungpinang akan segera melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin, dengan tetap berorientasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Pemko juga Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program kerja sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 yang telah disepakati bersama menjadi dasar tahapan pengalokasian anggaran di setiap SKPD. 

" Program kegiatan di perubahan APBD Tahun 2022 telah melalui pembahasan TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang yang bersumber dari masukan, saran, koreksi, efesiensi, serta rasionalisasi kepada sasaran program kegiatan agar lebih tepat guna," jelasnya

Rahma mengutarakan pihaknya akan terus mengevaluasi program atau kegiatan sehingga ke depan dapat dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

" Kami menyadari rancangan perubahan APBD 2022 belum menjangkau segala bidang, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan anggota dewan dalam rangka penyempurnaan yang akan datang,' tuturnya. (adv/*).


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified