• Home
  • Nusantara
  • Dishut Riau Rilis 12 Perusahaan Pembakar Lahan, ehh Ternyata Data 2007 Silam
Senin, 21 September 2015 22:19:00

ketauan main mata?

Dishut Riau Rilis 12 Perusahaan Pembakar Lahan, ehh Ternyata Data 2007 Silam

petugas gabungan melakukan pemadaman api di riau. (roc).
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, ROC, - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau lima hari lalu merilis data 12 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. Sayangnya, data tersebut ternyata data tahun 2007 silam saat Dishut masih dipimpin oleh Ahmad Syah Harrofie.
 
Kenyataan tersebut diungkapkan Aria J Kasim dalam akun facebooknya, siang kemarin. Yang bersangkutan merupakan saksi sekaligus staf humas dari beberapa perusahaan tersebut. "Saya baru saja menerima upload daftar 12 Perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan yang dirilis olej Dishut Provinsi Riau. Data saya upload dari status adinda Safrizal Nasution. Perlu saya sampaikan bahwa data tersebut adalah data tahun 2007 dimana pada tahun tersebut Bapedalda Provinsi Riau yang di Kepalai oleh Abangnda Ahmadsyah Harroffie telah menetapkan 12 PT sebagai tersangka pembakar lahan. Saksi-saksi telah diperiksa (termasuk saya yang merupakan humas beberapa perusahaan tersebut). Sebelum penetapan tersangka terhadap ke 12 PT tersebut saya juga yang mendampingi Tim dari Bapedalda dan ahli dari IPB meninjau salah satu TKP untuk pengambilan sample dan olah TKP," tulis Aria dalam akunnya.
 
Mantan wartawan media lokal ini juga mempertanyakan persidangan yang masih digantung dn kemungkinan adanya perusahaan baru yang ikut andil dalam pembakaran lahan ini. "Seiring hilangnya kabut asap kitapun terlupa pada kasus asap tersebut, namun ke 12 PT tersebut tidak pernah di sidang jika bersalah atau di SP3kan jika tidak ditemukan cukup bukti. Status mereka digantung. Nama ke 12 PT ini kembali muncul seiring munculnya asap. Lalu Dishut Provinsi Riau pun merilis nama-nama PT pembakar lahan. Dan jumlahnya tetap 12. Tahun berganti tahun asap kembali muncul dan ke 12 PT tersebut kembali muncul. Pertanyaannya apakah hanya ke 12 PT ini yang membakar lahan. Apakah tidak ada penambahan atau pengurangan atau pergantian pelaku ditahun berikutnya," katanya.
 
Diakhir statusnya, Aria meminta pihak terkait melakukan investigasi sehingga ditemukan data baru yang sesuai dengan fakta dilapangan. "Setelah melihat daftar nama PT yang di upload adinda Safrizal tadi saya menjadi tersentak bahwa ternyata ke 12 PT tersebut kembali menjadi tersangka. Saya coba telpon beberapa teman di perusahaan dan masyarakat mitra kerjasama, justru banyak yang tidak mengalami kebakaran karena akasianya juga sudah panen. Pertanyaannya sekarang adalah, apa maksud Dishut merilis data yang itu terus setiap tahun? Supaya mereka terlihat bekerja? Sampai kapan status ke 12 PT ini ditingkatkan atau dihapuskan? Apakah selama masih ada asap maka ke 12 PT ini akan menanggung dosa yang pernah mereka lakukan tahun 2007. Bagi yang berkompeten mohon ditindaklanjuti dan bila perlu diinvestigasi kenapa selalu 12 perusahaan dan kenapa yang itu-itu terus," pungkasnya. (sr/roc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu


    NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750
  • tahun lalu

    Cek Ombak, Rakyat Rusuh, Akhir-nya Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen


    NASIONAL, - Penolakan dari berbagai lini, rakyat
  • tahun lalu

    PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku


    NASIONAL, BISNIS, - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fred
  •