Rabu, 04 Januari 2017 16:53:00
Selain STNK dan BPKB, Tarif Dana Kecelakaan Ikutan Naik
KEPRI, - Pernah melihat STNK kendaraan Anda? Di situ ada tertulis SWDKLLJ atau Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Nah, tahun 2017 ini tarif SWDKLLJ ini akan naik.
SWDKLLJ biasa tertera di STNK yang berupa asuransi yang dikelola BUMN Jasa Raharja.
Biaya SWDKLLJ sejak tahun 2006 sampai saat ini belum pernah mengalami kenaikan.
"Pada tahun 2017 tarif SWDKLLJ akan naik, sudah dipastikan itu karena semenjak tahun 2008 sampai sekarang belum pernah ada kenaikan," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri, Haryo Pamungkas, Rabu (4/1/2017).
Namun, nominal kenaikan belum diputuskan karena pembahasan tarif masih dalam tahap kajian. Kenaikan ini dipengaruhi oleh tingkat inflasi.
"Pasti karena inflasi makanya ada pertimbangan ingin naik (SWDKLLJ) dan juga setiap tahunnya jumlah kasus yang ditangani cenderung meningkat, sehingga sudah sepatutnya naik, sekarang masih dalam tahap pembahasan, berapa nominalnya kita belum tahu," jelas Haryo.
Kenaikan tarif akan dikeluarkan dalam bentuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan). (bnc/*).
Share
Berita Terkait
Update Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Langkah Kebaikan untuk Penyintas Banjir dan Disabilitas
Update Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Langkah Kebaikan untuk Penyintas Banjir dan Disabilitas
Perkembangan respon BAZNAS terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. H
Axis Quant AI Introduces Intelligent Algorithmic Trading to the Crypto Market via API Integration
MEXICO CITY, MEXICO - 29 January 2026 - As large AI models accelerate tow
Vincom Retail Launches Vincom Collection - A Next Generation Multi-Experience Commercial Town Model
HANOI, VIETNAM - 29 January 2026 - Vincom Retail Joint Stock Company offi
TAT Unveils Lalisa 'LISA' Manobal as Amazing Thailand Ambassador, Inviting Travellers to 'Feel All the Feelings'
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified









