Jumat, 21 Juli 2017 12:18:00
Tak Sesuai Aturan, Ratusan Pom Mini Bakal Ditutup
NUSANTARA, -- Ratusan usaha pom mini di Ponorogo Jawa Timur akan ditutup. Kondisi ini mengancam mata pencaharian ratusan pedagang bahan bakar eceran yang ada di Ponorogo.
Usaha Pom mini ini menjamur di wilayah Ponorogo. Usaha ini sebenarnya tidak berbeda dengan menjual bahan bakar kendaraan secara eceran. Namun para pedagang ini tidak meletakkan bahan bakar dagangannya dalam wadah botol, melainkan menggunakan alat dan meteran pengukur volum bahan bakar.
Faiz, salah satu warga yang membeli bahan bakar di Pom Mini ini mengaku, Pertamini sangat membantu terutama yang terletak jauh dari jangkauan SPBU.
“Saya membeli bensin di Pom Mini ini karena mau ke Pom besar jaraknya jauh. Dengan adanya Pom mini ini bisa meringankan beban pengendara,” ujar Faiz, Kamis (20/7).
Adapun Kepala Dinas Indakop Ponorogo, Addin Andhanawarih, Pom mini dianggap ilegal karena melanggar undang-undang migas.
“Pemerintah Daerah bersama Pertamina akan menutup semua pertamini yang ada,” tegas Addin. (et/*).
Share
Berita Terkait
Octave Intelligence Plc Listed on Nasdaq Stockholm
The hidden impact of veterinary care: new insights from a global survey of veterinarians
CGTN: Putting people first: A guiding principle in China's governance
Google Cloud Security Uses Instruqt Platform to Train 150+ Practitioners on Agentic AI at Google Next 2026
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified





