Sabtu, 17 Desember 2016 15:44:00
Terbukti Selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dipecat
SUMBAR, PADANGPANJANG, - Karir Ketua Pengadilan Agama (PA) Padang Panjang, ED, berakhir. Ketua Majelis Kehormatan Hakim memutuskan memecat secara hormat perempuan itu, setelah terbukti melanggar kode etik. Adapun pelanggaran dilakukan berupa perselingkuhan.
Kasus menimpa ED bermula ketika dia kepergok tengah berduaan di sebuah hotel dengan pria bukan suaminya pada medio Oktober 2016 lalu. Mereka kepergok petugas Satpol PP saat operasi penyakit masyarakat. Diduga pasangan bukan suami istri itu telah berbuat zina.
Akibat insiden ini, ED langsung disetop sebagai hakim tinggi di tempat asalnya. Dia bahkan tidak boleh memegang kasus apapun dan hanya pasrah menunggu putusan Majelis Kehormatan Hakim memberikan vonis kepada dirinya akibat melanggar kode etik. Apalagi pelanggaran dilakukannya tergolong berat.
"Setelah ada pemberitaan tentang razia, Ketua PTA Padang membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI," kata pejabat Humas sekaligus hakim tinggi pada PTA Padang, Damsyi Hanan, Selasa, 12 Oktober lalu.
Pelanggaran dilakukan ED akhirnya masuk sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/12) kemarin. Dalam sidang itu ED diputuskan berhenti dari pekerjaannya. Sebab, pelanggaran dilakukan Wanita berusia hampir 50 tahun tersebut masuk kategori berat.
Walaupun sudah membayar denda sesuai perda di wilayah Padang Panjang, tetapi hakim wanita itu tidak serta lolos begitu saja. Karena Mahkamah Agungs mengendus penggerebekan itu mencoreng nama baik institusi.
"Hakim menjatuhkan hukuman disiplin berat pemberhentian dengan hormat kepada ED." Demikian putusan sidang tersebut. Bahkan saking kaget atas putusan pemberhentian diberikan hakim, ED sampai jatuh pingsan di dalam persidanga .
Kejadian itu bermula ketika dibacakan amar putusan, ED diminta hakim berdiri dari kursi pesakitan. Dalam pembacaan itu, badan wanita tersebut sudah terlihat gemetar sambil memegang meja.
Hakim akhirnya memberi putusan pemecatan dengan hormat. Sontak saja, ED langsung terjatuh sesaat putusan itu dibacakan hakim. Wanita itu akhirnya langsung dibawa para petugas untuk dievakuasi. (bnc/int).
Share
Berita Terkait
GTCFX Sukses Berpartisipasi di Forex Expo Dubai 2026
DUBAI, Uni Emirat Arab, Sept. 27, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- GTCFX berhasil merampungkan
YYForce Mengumumkan Hasil Keuangan Semester Pertama 2026, yang Menyoroti Pertumbuhan Pendapatan sebesar 26,8% menjadi US$32,7 Juta
Pendapatan dari Outsourcing Tenaga Kerja Naik 62,4% menjadi US$15,6 Juta; Pendapatan da
From Warehouses to Sidewalks: Seyond Scales LiDAR for the Next Generation of Robotics
SUNNYVALE, Calif., Sept. 25, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- As the global robotics community
MIHAS Awards 2026 Celebrates Excellence and Sets New Benchmark for Innovation, Sustainability and Digitalisation Across the Global Halal Ecosystem
Issuer: Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE)
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










