Minggu, 21 Agustus 2016 11:50:00
Tertangkap di Dumai, Begini Cara Pelaku Selundupkan Sabu dari Malaysia
DUMAI, RIAU, - Kepolisian Resort Dumai, Riau, berhasil menggagalkan pengiriman dua paket besar seberat 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu dari negara jiran Malaysia.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting Sik menjelaskan tersangka S alias Atin (38) ditangkap di dalam bus PO Bintang Utara tujuan Medan, Sumatera Utara, di Jalan Gatot Subroto KM 23, Kelurahan Batang Gangsal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kodya Dumai.
"Barang haram tersebut, dari pengakuan warga Stabat, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai tukang las di negara jiran itu, dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat sewaan," sebut DH Ginting Sabtu (20/8/2016).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tas hitam abu-abu bertulis Kalviano Innovation, 1 helai baju kaos hitam warna hijau, 1 buah handphone Lenovo warna hitam, 1 lembar ticket bus PO Bintang Utara tujuan Medan atas nama M Asmi dengan nomor kursi 3C dan 2 paket besar sabu dengan berat sekitar 2 Kg yang dibungkus dengan plastik teh merk Guanyinwang.
Tersangka berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan internasional ini," ujar DH Ginting. (*).
Share
Berita Terkait
Menjelajahi Anhui: Dari warisan sejarah hingga inovasi teknologi
New Research Finds Application Sprawl Puts APAC Workforces at Credential Risk
WillScot Declares Quarterly Cash Dividend
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified




