Selasa, 15 November 2016 13:40:00
Diduga Gagal Perencanaan, Proyek TPA Rp1,6 M di Siak tak Selesai
SIAK, RIAU - Mengatasi sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pasar Kebersihan dan Pemakaman, membuat beberapa proyek Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA). Akan tetapi tidak seluruh proyek tersebut dapat berjalan dan sesuai peruntukannya, contohnya di Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak.
Proyek yang dianggarkan melalui APBD 2013 lalu senilai Rp1,6 miliar, ternyata gagal peruntukannya dan terkesan mubazir.
Proyek TPA Kampung Merempan Hulu tersebut hanya dapat terselesaikan untuk penimbunan di lahan seluas 50x120 meter, dan hingga saat ini tidak ada kelanjutan proyek tersebut. Pantauan Riauterkini.com di lokasi bahwa, saat ini lokasi sudah ditumbuhi tumbuhan liar (hutan) dan terkesan mengerikan.
Senin (14/11/16), keterangan Kasi TPA Bidang Kebersihan dan Penyuluhan Masyarakat Dinas Pasar Kebersihan dan Pemakaman Tamzil, membenarkan terbengkalainya proyek TPA tersebut dan juga salah Detail Engineering Design (DED) dalam pekerjaan konstruksi dapat diartikan sebagai produk dari konsultan perencana. Ia juga mengatakan bahwa, TPA tersebut ada dikerjakan dan tidak fiktif.
"TPA di Kampung Merempan Hulu ada, tapi belum selesai. Sehingga belum dapat difungsikan, dan nantinya akan diganti dengan Sistem Peralihan Antara (SPA)," ujarnya.
Peralihan tersebut karena ada larangan dari Dirjen Cipta Karya, dialih fungsikan dengan saran SPA karena kondisi lahan gambut. Sehingga DED TPA akan diperbaharui, untuk SPA.
"Nantinya TPA tersebut akan dialihkan ke SPA, dan tidak ada pengolahan hanya pemilahan sampah sementara dan dibawa ke tempat yang ada pengolahannya," ungkapnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar






