• Home
  • Otonomi
  • Dishub Dumai Ajukan Rp35,7 Miliar Hanya untuk Beli Mesin Uji Emisi
Rabu, 17 Februari 2016 06:46:00

Dishub Dumai Ajukan Rp35,7 Miliar Hanya untuk Beli Mesin Uji Emisi

DUMAI, RIAU, - Untuk melengkapo fasilitas pelayanan, Dinas Perhubungan Kota Dumai mengajukan anggaran kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp35,7 miliar untuk membeli mesin uji emisi.
 
Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri mengatakan kepada Riau Book, anggaran yang diusulkan tersebut untuk membeli empat unit mesin uji emisi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor tersebut.
 
"Kita sudah ada peraturan daerah tentang penarikan retribusi pengujian kendaraan bermotor, karena itu usulan pembelian mesin uji emisi diperlukan untuk mendukung pelaksaaan di lapangan," kata Bambang Sumantri, Selasa (16/2/2016).
 
Dijelaskannya, Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor sejauh ini sudah disosialisasikan meluas ke tengah masyarakat.
 
Perda uji emisi mengacu pada Permenhub RI tentang pengujian kendaraan bermotor, dan Surat Edaran Menteri LH Nomor B/38-X/MenLH/12/2013 perihal persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK kendaraan bermotor roda dua dan empat.
 
"Berdasarkan Perda tersebut untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp15 ribu sekali uji emisi dan roda empat Rp20 ribu," sebutnya.
 
Selain untuk meningkatkan PAD, kegiatan uji emisi ini juga sebagai upaya mengurangi tingkat pencemaran udara akibat aktivitas kendaraan bermotor dan mendukung program penghijauan.
 
Rencana pembelian empat unit mesin tersebut untuk melengkapi fasilitas publik dan akan diletakkan di Terminal Barang dan Truk, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Terminal AKAP.
 
"Jika usulan ini tidak disetujui dalam APBN Perubahan 2016, kita berencana ajukan ulang melalui dana alokasi khusus di Komisi V DPR RI yang telah meninjau kondisi fasilitas transportasi massa di Dumai," jelasnya.
 
Dijelasknanya juga bahwa Dishub Dumai sebelumnya juga mengusulkan kebutuhan anggaran program revitalisasi penyelenggaraan angkutan perkotaan sebesar Rp9 miliar pada 2016 melalui DAK Kementerian Perhubungan RI. (*).
 
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, Dishub Dumai Gelar Halal Bi Halal

    DUMAI - Sehungan masih suana Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengadakan acara Halal bi halal bersama pegawai di lingkungan kerjanya.

    Sua

  • 10 tahun lalu

    Dishub Dumai Terkendala Rendah Anggaran Kerja

    DUMAI, RIAU, - Dinas Perhubungan Kota Dumai terkendala rendah anggaran pelaksanaan sejumlah rencana program kerja, karena itu diusulkan Rp77 miliar ke pemerintah pusat pada
  • 10 tahun lalu

    Dishub Dumai Himbau Nelayan Daftarkan Kepemilikan Kapal Tangkap Ikan

    DUMAI, RIAU, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menghimbau para nelayan tangkap ikan agar mendaftarkan kepemilikan kapal berukuran GT.7 ke bawah kepada pihak  pem
  • 10 tahun lalu

    Pertahankan Aset Daerah, Dishub Dumai Rencanakan Ganti Nama Terminal Barang

    DUMAI, RIAU, - Guna mempertahankan aset daerah yang kabarnya akan ditarik oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Du
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified