Rabu, 27 Januari 2016 08:04:00
Disnakertrans Panggil GM Pertamina RU II Dumai
Pekerjaan TA Kilang Pertamina tak libatkan Disnakertrans
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah melayangkan surat panggilan kepada GM PT Pertamina (Persero) RU II Dumai. Dalam surat panggilan No. 560/ DTK-TRANS/ 49 tanggal 26 Januari 2016 tersebut, GM PT Pertamina RU II Dumai diminta hadir di Kantor Disnakertrans Kota Dumai Rabu 27 Januari 2016.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM ketika ditemui melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH menjelaskan, pemanggilan terhadap GM PT PertaminaRU II Dumai guna menindaklanjuti UU No 07 tahun 1981 jo UU No. 13 tahun 20 jo Permenaker No 19 tahun 2012.
Dalam surat panggilan untuk penjelasan tersebut, kata Fadhly, GM Pertamina (Persero) RU II Dumai diminta untuk membawa sejumlah data yang diperlukan. Diantaranya, laporan ketenagakerjaan (UU No 7 tahun 1981) Perusahaan penerima pemborongan pekerjaan dan perusahaan yang mengikuti turn around (TA) tahun 2016.
Kemudian GM Pertamina RU Iii Dumai juga diminta untuk membawa bukti pelaporan jenis kegiatan penunjang PT Pertamina (Persero) RU II Dumai, daftar perusahaan penerima pemborongan pekerjaan tahun 2016 serta daftar perusahaan yang mengikuti TA tahun 2016.
Surat panggilan Disnakertrans Dumai tersebut disampaikan juga kepada Pj Walikota Dumai sebagai laporabn, Ketua DPRD Kota Dumai, Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Dirut PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Ketua HIPMI Dumai serta Ketua APINDO Kota Dumai. “Kami minta GM PT Pertamina RU Dumai hadir Rabu (27/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Disnakertrans Kota Dumai Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja,” tegas Fadhly.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Dumai Zulfan Ismaini minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai bertindak tegas dan menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak terkecuali terhadap TA di PT Pertamina RU II Dumai, Disnakertrabns Kota Dumai hendaknya menjalankan kewenangan sesuai Tupoksi yang dimiliki.
Saya melihat dibeberapa industry, tegas aturannya. Kita berharap Disnaker memberlakukan aturan yang sama bagi perusahaan termauk pekerja TA di PT Pertamina RU II Dumai,” pinta Zulfan Ismaini.
Menurutnya, kilang PT Pertamina RU II Dumai sudah dua minggu melakukan TA. Ribuan orang berkerja setiap hari. Hanya saja, tata cara rekrut tenaga kerja belum diketahui secara pasti. Jika pekerja dari luar kota Dumai apakah pekerja tersebut memiliki dokumen antar kerja antar daerah (AKAD) atau tidak belum jelas. “Untuk penempatan tenaga kerja saya kira menjadi tanggungjawab Bidang Penempatan Disnakertrans Kota Dumai,” ungkapnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun KR di Dumai menyebutkan, Turn Around adalah kegiatan maintenance untuk mengembalikan kondisi kilang seperti keadaan awal agar kilang beroperasi secara optimum.
Kegiatan tersebut biasanya dilakukan setiap 3 – 4 tahun sekali. Selain untuk menjaga performa kilang, Turn Around juga dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang migas. Turn Around merupakan kewajiban bagi setiap unit operasi (kilang) agar proses produksi berjalan secara kontinu dengan biaya maintenance yang tepat.
Kegiatan Turn Around itu sendiri diantaranya perbaikan, penggantian, dan inspeksi peralatan-peralatan yang tidak bisa diperbaiki atau diganti ketika unit sedang berjalan. Misalkan saja kolom distilasi, jika ada kerusakan maka harus diperbaiki ketika Turn Around. Jika sedang berjalan pastilah tidak bisa.
Seorang engineer harus bisa melakukan prediksi kira-kira apa yang harus diperbaiki atau diganti ketika Turn Around berlangsung. Perlukah diganti atau hanya cukup diperbaiki dan dibersihkan saja. Setiap engineer harus memiliki sense of equipment. Dia harus mampu mengenali gejala-gejala yang muncul dan memprediksikan kemampuan suatu equipment berjalan dengan baik setelah Turn Around sampai Turn Around selanjutnya.
“Ketika Kilang Pertamina RU II Dumai melakukan TA, pekerjaan yang dilakukan cukup berat dan dibutuhkan tenaga-tenaga yang ahli di bidangnya. Untuk itu pulalah perlunya perlindungan bagi tenaga kerja di kilang yang sedang melakukan TA tersebut,” tambah Amiruddin lagi. (nly/zar).
Share
Berita Terkait
TAT Invites Visitors to follow Footsteps of "LISA", The Amazing Thailand Ambassador, in a Journey exploring Landmarks presented in TVC: "feel all the feelings"
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Gentari Breaks Ground on Maryvale Solar & Energy Storage Project
Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







