Kamis, 30 Maret 2017 15:21:00
Jaksa Tunda Tuntut Terdakwa Koruptsi Pengadaan Buku Kantor PADE Dumai
PEKANBARU, - Agenda pembacaan tuntutan hukuman terhadap tiga terdakwa korupsi pada kegiatan pengadaan buku di Kantor Perpustakaan Arsip Data Elektronik (PADE) Kota Dumai, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (30/3/17) terpaksa ditunda. Mengingat amar tuntutan dari jaksa belum siap.
Tuntutan hukuman bagi tiga terdakwa Rojali Umar, mantan Kepala Kantor PADE Kota Dumai. Kemudian Syahdi, selaku PPTK dan Samsul Rizal, Distributor pengadaan, Diagendakan pada Kamis depan.
" Tadi jaksa penuntut memberitahukan jadwal penundaan," ucap Yose Mandagi SH, kuasa hukum ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Berdasarkan dakwaan JPU Andriansyah SH, pengadaan kegiatan tersebut terjadi tahun 2014 lalu. Dimana kegiatan pada pelaksanaan langsung dari Pemko Dumai.
Ketiga terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 190 lebih.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Tipikor tahun 1999 tentang korupsi. (rtc).
Share
Berita Terkait
Seafood Expo Asia/Seafood Processing Asia Draws First-Time Exhibitors from Four Continents as Asia's Growing Seafood Demand Brings Global Industry to Singapore
Issuer: Seafood Expo Asia
TUMI Introduces AXIS, A New Expression of Quiet Innovation for Modern Life
HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 4 August 2026 - TUMI, international travel, l
Aon Appoints Stephen as CEO for Indonesia
JAKARTA, INDONESIA - Media OutReach Newswire - 4 August 2026 - Aon plc (NYSE: AON), a l
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










