• Home
  • Otonomi
  • Jaksa Tunda Tuntut Terdakwa Koruptsi Pengadaan Buku Kantor PADE Dumai
Kamis, 30 Maret 2017 15:21:00

Jaksa Tunda Tuntut Terdakwa Koruptsi Pengadaan Buku Kantor PADE Dumai

 
PEKANBARU, - Agenda pembacaan tuntutan hukuman terhadap tiga terdakwa korupsi pada kegiatan pengadaan buku di Kantor Perpustakaan Arsip Data Elektronik (PADE) Kota Dumai, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (30/3/17) terpaksa ditunda. Mengingat amar tuntutan dari jaksa belum siap.
 
Tuntutan hukuman bagi tiga terdakwa ‎Rojali Umar, mantan Kepala Kantor PADE Kota Dumai. Kemudian Syahdi, selaku PPTK dan Samsul Rizal, Distributor pengadaan, Diagendakan pada Kamis depan.
 
" Tadi jaksa penuntut memberitahukan jadwal penundaan," ucap Yose Mandagi SH, kuasa hukum ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 
 
Berdasarkan dakwaan JPU Andriansyah SH, pengadaan kegiatan tersebut terjadi tahun 2014 lalu. Dimana kegiatan pada pelaksanaan langsung dari Pemko Dumai.
 
Ketiga terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 190 lebih. 
 
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Tipikor tahun 1999 tentang korupsi. (rtc).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available

    Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
  • 8 jam lalu

    Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers

    My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
  • 9 jam lalu

    Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan

    Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
  •