• Home
  • Otonomi
  • Jangan - jangan Wacana lagi, Kendaraan Bermotor di Riau Bisa Bayar Pajak Dimana Saja
Rabu, 17 Februari 2016 06:48:00

Jangan - jangan Wacana lagi, Kendaraan Bermotor di Riau Bisa Bayar Pajak Dimana Saja

Dulu Pernah ada tapi Senyap
PEKANBARU, RIAU, - Pelayanan samsat online diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Poin ini menjadi perhatian sebagai tindaklanjut dilounchingnya samsat online, kemarin.
 
Komitmen itu diutarakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau SF Hariyanto. "Kita mengharapkan dengan Samsat Online ini, masyarakat dapat membayar pajak dimana saja. Misalnya orang yang memiliki kendaraan di Meranti dapat membayar pajak di Pekanbaru atau di daerah lainnya," terangnya.
 
Mantan Kepala Dinas PU Riau itu menerangkan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dimaksimalkan. Nantinya pembayaran pajak dapat dilakukan disetiap unit pelayanan pajak di seluruh daerah di Riau secara online.
 
Sementara untuk mekanisme pembayaran dengan jasa samsat online, Hariyanto mengatakan, secara persyaratan tidak mengalami perubahan berarti. Dalam implementasinya, untuk lokasi yang dapat dilakukan di setiap unit layanan yang ada di Riau.
 
"Kalau persyaratannya tetap seperti biasa. Hanya saja, untuk lokasi dan waktu ini yang dapat membantu masyarakat. Jadi bisa menghemat biaya dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya
 
Untuk itu Hariyanto mengharapkan seluruh petugas di UP dan UPT di samsat dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga capaian peningkatan PAD dengan samsat online dapat terealisasi. (*).
 
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui

  • 7 tahun lalu

    Pemerintah Hapuskan Sanksi Telat Bayar Pajak Mei 2019

    NASIONAL, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghapuskan sanksi bagi wajib pajak yang telat membayar. Namun, penghapusan ini hanya berlaku untuk pajak bulan

  • 9 tahun lalu

    Pengusaha Keberatan Harta Dianggap Penghasilan, Kadin : Jangan Usik yang sudah Bayar Pajak

    NUSANTARA, - Kalangan pengusaha mengeluhkan aturan yang memberlakukan pajak penghasilan (PPh) terhadap harta yang tidak dilaporkan dalam amnesti pajak.
  • 9 tahun lalu

    Menkeu: Pengusaha Sawit Harus Taat Bayar Pajak

    NUSANTARA,  - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pengusaha sawit, khusunya pengusaha besar, untuk tetap taat membayar pajak di sela-sela peluncuran buku Me
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified