• Home
  • Otonomi
  • Kasus dugaan Korupsi Jalan Tanjung Mayat, Tiga Pejabat Pemkab Meranti Kambali Menjadi Tersangka
Jumat, 06 Januari 2017 18:46:00

Kasus dugaan Korupsi Jalan Tanjung Mayat, Tiga Pejabat Pemkab Meranti Kambali Menjadi Tersangka

ilustrasi.
SELATPANJANG – Dikabarkan pihak Kepolisian Resort Kepulauan Meranti dikabarkan kembali menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dalam lanjutan proses kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Peningkatan Jalan Tanjung Mayat tahun 2012.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, ketika dikomfirmasi riauterkni.com belum mau memberi keterangan terkait informasi penetapan 3 tersangka tersebut. 
 
“Kami belum bisa mengekpos kasus tersebut karena belum selesai disidik bang, Kalau sudah P21 akan kami ekspos,”tutur Kapolres melalui pesan WA kepada Wartawan riauterkini.com beberapa hari lalu. 
 
Dari informasi yang dihimpun riauterkini.com, ketiga tersangka tersebut merupakan para pejabat dan mantan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, karena, 2 dari tiga tersangka dikabarkan sudah pindah tugas diluar ke Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. 
 
Dengan penetapan tiga orang tersangka baru-baru ini, Jumlah para pejabat ditambah I Kontraktor yang terseret dalam kasus Korupsi Peningkat Jalan Tanjung Mayat ini menjadi 6 tersangka sejak 2014 kasus ini bergulir. 
 
Dimana dari pihak Satreskrim Polres Meranti sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka dua diantaranya juga merupakan Pejabat Pemeritahan yakni Harmunis dan Dupli Juliandi. 
 
Untuk diketahui, Kasus Korupsi Peningkat Jalan Tanjung Mayat tahun 2012 ini itu diproses karena ditemui kesalahan dalam mengelola keuangan negara. Di dalam berkas Surat Perintah Membayar (SPM) direalisasikan sebesar 100 persen dari pagu anggaran Rp1,8 miliar, padahal dalam progres pengerjaan hanya mencapai 80 persen. (*).
 
Share
Berita Terkait
  • 15 jam lalu

    Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available

    Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
  • 15 jam lalu

    Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers

    My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
  • 15 jam lalu

    Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan

    Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
  •