• Home
  • Otonomi
  • Masyarakat Pertanyakan Lahan Sawit Program CPCL
Selasa, 30 Mei 2017 10:38:00

Masyarakat Pertanyakan Lahan Sawit Program CPCL

SIAK- Ketidakpuas masyarakat Merempan Hulu terhadap kebun kelapa sawit seluas 487 Ha yang dikelola oleh kelompok Tani Suka Maju menuai protes, pasalnya persoalan lahan tersebut tidak kunjung usai.
 
Masyarakat yang tergabung dalam program CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dari Program Pemerintah Kabupaten tahun 2006 tersebut merasa dirugikan.
 
Perwakilan masyarakat Merempan Hulu yang tergabung dalam program CPCL kembali menemui Pemkab Siak untuk meminta penjelasan terkait kerja tim verifikasi yang telah dibentuk tahun lalu, terhadap perkembangan data baru yang sudah disampaikan oleh perwakilan masyarakat Merempan Hulu sebelum pertemuan ini dilaksanakan kemarin.
 
Dalam pertemuan tersebut Pemkab Siak yang di wakil oleh Asisten III kabupaten Siak Jamaluddin mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Siak sebagi fasilitator berharap persoalan ini segera cepat selesai dan bagi masyarakat yang benar-benar memiliki lahan mendapatkan haknya.
 
“Persoalan ini sudah berlangsung lama tentu untuk menyelesaikannya butuh waktu, masyarakat harus bersabar menunggu dan saat ini tim sedang memverifikasi nama-nama calon penerima lahan yang sudah diserahkan oleh kedua belah pihak," sebut Jamal.
 
Jamaluddin menambahkan data yang sudah disampaikan kepada Tim didalam nya terdapat 366 nama yang nantinya akan diteliti, dan diverifikasi tim hendaknya masyarakat yang saling mengklaim didalam mengusulkan nama-nama saling terbuka dan tidak memiliki kepentingan.
 
"Tim mulai bekerja untuk seleksi identitas penerima lahan melalui KTP, KK, kemudian kepemilikan lahan dengan dibuktikan memiliki surat tanah dan domisil nama yang tertera didalam data," lanjutnya.    
 
Sementara itu perwakilan tokoh masyarakat Abdullah dalam pertemuan tersebut menyampaikan usulan dihadapan peserta rapat. Menurutnya pemerintah Kabupaten Siak perlu segera mengukur ulang lahan sesuai data.
 
"Agar kita tahu luas lahan dan siapa pemilik tanah yang sesungguhnya. Hendaknya dapat dilakukan pengukuran ulang sesuai dengan surat tanah yang dimiliki masing-masing masyarakat, khususnya yang namanya terdapat dalam data," kata Abdullah. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Dari 11,9 juta Hektar Lahan Sawit, Baru 16,7% Bersertifikat ISPO

    EKONOMI, - Dirjen Perkebunan Kementan, Bambang mengatakan dari 11,9 juta hektare lahan sawit di Indonesia,baru 16,7% yang sudah bersertifikat ISPO.
     
  • 7 tahun lalu

    Dukungan dana BPDP, Pemerintah Siapkan Peremajaan 30.000 Hektar Lahan Sawit?

    NUSANTARA, - Pemerintah segera melakukan proyek awalan (pilot project) 'replanting' atau peremajaan 30.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit un
  • 8 tahun lalu

    Gubri Desak Kementerian Tutup Perusahaan Sawit Langgar Aturan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melimpahkan sepenuhnya masalah 52 perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) kepada kementer
  • 8 tahun lalu

    18 Ribu Hektare Kebun Kelapa Sawit di Rohil Harus Direvitalasi

    ROHIL, RIAU, - Produksi komoditas sawit di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menurun. Karena itu, kalangan terkait menyerukan 18 ribu hektare kebun sawit di Rohil direvit
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified