Sabtu, 06 Agustus 2016 09:32:00
PT RAPP Belum Bayar Pajak Penerangan Lampu Jalan Sebesar Rp31 Miliar
PELALAWAN, RIAU, - Bosan menagih tunggakan pajak ke PT Riau Andalans Pulp And Paper (PT. RAPP) sebanyak Rp31 Miliar namun tidak di tanggapi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan mengadukan hal itu kepada wakil rakyat di DPRD Pelalawan Komisi II.
Terungkapnya tagihan pajak Perusahan Kertas terbesar di Asia PT RAPP kepada Pemkab Pelalawan yang mencapai Rp31 Miliar tersebut, di saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksaan APBD Tahun anggaran 2015 hari Kamis (28/7/16) di gedung DPRD Pelalawan.
Saat itu Fraksi Golkar mendapat kesempatan melalui wakilnya membacakan tanggapan terkait kinerja Dispenda Kabupaten Pelalawan, dalam tanggapannya Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dispenda dimana penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Dan Fraksi Golkar meminta kepada Dispenda tidak bosan bosannya menagih hutang Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) kepada PT RAPP sebanyak Rp31 Miliar.
“Laporan Dispenda kepada kita hingga bulan Juni ini PT Rapp tertunggak Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) mencapai Rp31 Miliar.” Pungkas H Indra Masyur S.Sos, Anggota DPRD Pelalawan Komisi II kepada media ini di kantor DPRD, Kamis ( 5/8)
Lanjutnya,” sudah sering di tagih oleh Dispenda kepada PT RAPP, namun mereka dasar bandel tidak juga mau membayarnya.” terang Indra Mansyur S.Sos.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil pihak perusahan PT RAPP, akan kita pertanyakan apa sebab pihak PT RAPP enggan untuk membayar Pajak PPJ.” tuturnya.
Anggota DPRD Pelalawan kuatir kalau pihak PT RAPP tidak patuh membayar pajak akan di ikuti oleh perusahan perusahan yang lain, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Pelalawan.
“Kita sangat kuatir kebiasaan buruk PT RAPP yang enggan membayar pajak ini di ikuti oleh perusahan-perusahan lain yang ada di kabupaten Pelalawan, untuk itu lah kita akan memanggil dan mendesak pihak perusahaan untuk taat pajak.” tutupnya.
Humas PT RAPP hingga saat ini belum dapat hubungi terkait tunggakan pajak mereka kepada Pemkab Pelalawan tersebut. (frc/roc).
Share
Berita Terkait
Arogansi PT RAPP terhadap wartawan di Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (21/02/2020) dalam rangka meresmikan pabrik PT Asia Pasifik Rayon (
Izinnya dicabut, PT RAPP jangan Jadikan Buruh, pendidikan, dan masyarakat sebagai Bamper
Sejumlah Pihak Sayangkan RAPP jadikan Buruh dan Masyarakat sebagai Bamper
RIAU, NUSANTARA, – Ja
Kementerian LHK Perintahkan PT RAPP Cabut Akasia di Lahan Gambut
RIAU, NUSANTARA, - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut paksa tanaman akasia milik perusahaan hutan tanam industri PT Riau Andalan Pulp and
Program Pengembangan Karyawan PT RAPP Goro di Teluk Paman Timur
KAMPAR, - Kepala Desa Teluk Paman Timur,Kabupaten Kampar Amiruddin mengatakan kegiatan pengembangan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di d
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






