Jumat, 03 Maret 2017 06:27:00
Polres Bengkalis Kembali Tangkap Perambah Cagar Biosfer Giam Giak Kecil
PEKANBARU - Tim Kepolisian Resor (Polres) kembali menangkap satu lagi pelaku perambahan hutan Cagar Biosfer Siak Giam-Bukit Batu, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Pelaku berinisial Su.Warga asal Stabat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu diamankan saat beraktivitas di lokasi Cagar Biosfer.
Bersamanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kayu hasil tebangan yang sudah diolah.Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengataka, pelaku diamankan, Rabu (1/3) malam.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wicak, Kamis (2/3/2017).
Menurut Wicak, penangkapan Su berdasarkan pengembangan kasus. "Kita kembangkan dari penangkapan sebelumnya," tambahnya.
Dari penyidikan sementara, pelaku mengaku bekerja untuk orang lain. Ia didanai ioleh seorang warga Bukit Kerikil, berinisial Ri.Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara.
Di lokasi juga ada petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.Sebelumnya, Polres Bengkalis juga menangkap satu perambah cagar booster berinisial M.
Aktivitas ilegalnya diduga melibatkan oknum aparat desa.Kapolda Riau dan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, langsung meninjau lokasi pembajakan liar tersebut. Di lokasi di temukan kayu olehan berdiameter 30 cm sampai 60 cm. Saat ini kasus masih dikembangkan. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
230 Hektar Kebun Sawit di Cagar Biosfer Dimusnahkan
PEKANBARU - Sebanyak 230 hektar kebun sawit yang ditanam secara ilegal di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, dimusnahkan Direktora
Komentar









