Selasa, 02 Februari 2016 11:16:00
Timwas Serahkan Temuan Pansus Monitoring ke Pihak Hukum
PEKANBARU, RIAU, - Pasca berakhirnya kerja Pansus (Panitia Khusus) Monitoring berbagai perizinan bidang perkebunan, Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup DpRD Riau pada akhir tahun 2015 lalu. Saat ini telah pula dibentuk Tim Pengawas (Timwas) terhadap kerja Pansus dalam menyerahkan hasil temuan ke pihak hukum.
"Kerja Pansus kan sudah berrakhir sesuai diputuskan pada Paripurna akhir tahun lalu. Diamanatkan pada Komisi A untuk melakukan pengecekan terhadap hasil kerja Pansus. Sementara untuk mengantarkan berbagai temuan pelanggaran pada pihak hukum harus oleh Tim Pengawas", oleh Sekretaris Komisi A, Suhardimsan Amby saat dikonfirmasi.
Lebih jauh dikatakan oleh Poitisi Hanura Dapil Kuansing-Inhu ini lagi, pihak DPRD Riau sesuai dengan tujuan awal dilakukannya monitoring berbagai perizinan ini dalam upaya menertibkan usaha perkebunan, kehutanan, pertambangan dan inkungan hidup yang ada sesuai aturan main yang ada. Sehingga daerah tidak dirugikan dalam usaha ini baik pendapatan daerah maupun lingkungan hidup.
"Kitakan ingin mengangkat persoalan temuan pelanggaran ini ke ranah hukum baik ke Polda, Kejaksaan, Dinas Kehutanan, Perkebunan. Jadi nanti apakah Timwas atau Komisi A yang antar. Makin cepat makin bagus", jelasnyadengan mantap.
Sebagaimana yang diberitakan, kerja Pansus walau sudah diperpanjang bebersapa kali belum tuntas semua. Ini baru yang dimoniror bidang usaha perkebunan dan kehutanan. Itupun belum semuanya, baru 87 usaha yang datang dipanggil dari 153 usaha perkebunan dan 58 usaha kehutanan.
Mengenai potensi masukan dari pajak saja sangat besar bisa dilalukandari hal monitor yang dilakukan yaitu Rp31 triliun lebih per tahun sementara yang tertagih hanya Rp 9 triliun. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Lagi, Kasus Kekerasan Pondok Pesantren, Santri di Rokan Hulu Riau Tewas Dihukum Menyelam di Kolam Ikan
RIAU, ROKANHULU, - Sering terdengar kasus kekerasan di pondok pesantren, kali ini di Provinsi riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu, Pondok Pesantren Takasus Qur'an
Pakar hukum tata negara Yusril: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Presiden Mendagri tak Bisa Asal Copot
"Presiden dan Mendagri tak berwenang berhentikan kepala daerah dan wakilnya"
NASIONAL, - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Instruksi
Ini Sejumlah Tokoh Penerima Tanda Jasa dari Jokowi yang Pernah Terjerat Polemik Hukum
NASIONAL, - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap sudah banyak berjasa di Indonesia. Tanda kehormatan diberikan sekaligus dalam ra
Komnas HAM minta tim bentukan Wiranto dibubarkan dengan alasan 'intervensi hukum"
NASIONAL, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tim Asisten Hukum bentukan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dibubarkan.
Melal
Komentar







