Minggu, 29 November 2015 07:54:00
DPRD Dan Pemda Inhil Geram, PT IJA Lecehkan Marwah Pemerintah
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir merasa geram terhadap tindakan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang memandang sebelah mata terhadap undangan pertemuan yang dilayangkan Pemda Inhil.
Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini diagendakan untuk menindaklanjuti persoalan ganti rugi penyerobotan lahan dan kerusakan kebun kelapa milik petani Dusun Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Namun disayangkan, untuk kesekian kalinya perusahaan yang merupakan groupnya Surya Dumai ini tidak menunjukkan niat baiknya.
"Ini masalah marwah Pemda Inhil, kalau dibiyarkan saja sama artinya melecehkan pemerintah. Masa seorang Humas di perusahaan saja berani mengabaikan undangan Bupati, apa lagi General Manejer (GM) nya,"ujar Junaidi AN, menyikapi ketidakhadiran PT IJA pada pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Inhil, belum lama ini.
Terhadap perusahaan ini, Ketua Komsi II DPRD Inhil ini, menyarankan kepada Pemda untuk memberikan peringatan (Warning) terakhir terhadap PT IJA.
"Jadi bukan lagi undangan tapi surat Warning. Kapan perlu di "Police line" kan agar perusahaan menghentikan aktivitasnya. Ini Inhil bung, jangan coba_coba cari masalah di sini kalau mau mencari makan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Edy Harianto Sindrang mengatakan, jika saja dewan memiliki wewenang untuk mecabut izin perusahaan ini, maka menurut Edy, hari ini juga sudah dilakukan. "Kalau saja dewan ada wewenang eksekusi, maka hari ini juga kita cabut izin perusahaan ini," geram Edy.
Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam saat memimpin rapat tersebut juga mengaku geram dengan tingkah PT IJA. Berulang kali dihubungi, baik melalui surat undangan maupun via handpone, namun menurut Darussalam, tidak satu pun yang dapat dihubungi. " Saat di telpon, Hp nya aktif tapi tidak ada yang mengangkatnya," kesalnya juga.
Jika sampai tgl 26 Oktober ini,perusahaan tetap tidak mengindahkannya, maka dipertegas Darussalam, Pemkab akan mengambil keputusan sepihak tanpa ada pembicaraan dengan pihak perusahaan. (adv/DPRD/san).
Share
Berita Terkait
YYForce Menyambut Baik Langkah Tesla dan Elon Musk yang Mulai Memproduksi Robot Humanoid Optimus
Pencapaian ini menjadi titik balik penting bagi ekosistem robotika dan AI fisik di selu
onsemi and Synaptics Announce Revised Merger Agreement
Revised Terms to Deliver Higher onsemi Shareholder Value through Immediate E
Awards Sweep Reflects OR's 'Empowering All Toward Inclusive Growth' Vision in Action Across Business and Society
PTT Oil and Retail Business Public Company Limited secured 12 awards across internation
Equativ Brings ChatGPT Ads to Brands as Advertising Partner
Equativ becomes a technology partner of ChatGPT ads, bringing full-funnel contextual an
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










