• Home
  • Parlemen
  • Ketua Komisi I Dukung Wacana Pembentukan BNNK Kabupaten Bengkalis
Jumat, 25 Desember 2020 18:18:00

Ketua Komisi I Dukung Wacana Pembentukan BNNK Kabupaten Bengkalis

PARLEMEN, SIAK KECIL- Ketua Komisi I Zuhandi mendukung wacana pembentukan pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sela coffee morning bersama pemuda Siak Kecil, Rabu (23/12/2020) pagi.

"Secara pribadi saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi tentunya terkait wacana Pemerintah Kabupaten Bengkalis membentuk pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten," tuturnya.

"Kita sebenarnya memang sangat prihatin dengan kondisi darurat Narkoba di Kabupaten Bengkalis saat ini. Mengingat Narkoba tidak hanya menghantui orang berduit tetapi sudah merambah kemana-mana sampai ke pelosok desa sekalipun," ucap Zuhandi.

Dengan dibentuknya BNNK nantinya, sambung Politisi Partai PAN tersebut sebagai langkah nyata serta komitmen semua pihak untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di negeri junjungan ini.

''Kita apresiasi langkah Kapolres beserta jajarannya selama ini yang telah memberantas puluhan kilogram narkoba, namun upaya pemberantasan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian saja, tapi perlu partisipasi semua pihak baik TNI, Pemda, DPRD, Tokoh Masyarakat, tokoh adat, ulama dan pemuda serta mahasiswa," ingat Zuhandi.

Kita berharap, lanjut pria yang biasa disapa Hamdi itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis lebih serius kedepannya dalam hal pemberantasan narkoba ini baik itu berupa anggaran maupun fasilitas penunjangnya, Dewan siap mensupport hal tersebut karena merupakan kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Bengkalis yakni generasi bebas Narkoba.

"Kalau perlu harus ada semangat kerja untuk BNNK , BNN, Polisi, dan Masyarakat misalnya berupa uang bonus atau uang tunai bagi mereka yang melapor atau menangkap pengedar narkoba tersebut. Kalau perlu kita anggarkan uang bonusnya sebesar 20 Milyar per tahun dengan catatan kalau anggaran tersebut tidak habis terpakai wajib dikembalikan untuk tahun berikutnya. Tinggal mengatur berapa besar bonusnya yang harus diberikan kepada BNNK, polisi dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada."

Di samping itu sambung Zuhandi lagi, sangat setuju dibangunnya tempat rehebilitasi pemakai narkoba. Disertai dengan membangun Rutan yang baru di daratan sumatera ini, Mengingat Rutan yang ada sekarang ini sudah tidak mampu menampung para masyarakat yang menjalani masa hukuman.

Masalah pembangunan Rutan yang baru sudah pernah di bahas di komisi I DPRD Bengkalis, tinggal bagaimana pihak eksekutif menjemput bola ke pusat. Dengan berdirinya Rutan yang baru di wilayah daratan, diharapkan selaras nantinya dengan pembangunan kantor instansi vertikal lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan.

"Secara pribadi kadang saya merasa sedih melihat beberapa anggota keluarga yang harus mengeluarkan biaya transportasi, konsumsi serta akomodasi guna menjenguk keluarganya yang berada di pusat pembinaan. Dengan dibangunnya fasilitas perkantoran dan lainnya di daratan menurut hemat saya akan mengurangi pengeluaran keluarga," Pungkas Zuhandi.  (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified