Selasa, 14 Januari 2014 16:57:00
Pemerintah Setujui Akuisi PGN dan Pertagas
riauone.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT PGN Tbk dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Komisarit Utama Pertamina, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas, sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN, yakni publik, karena justru akan menjamin keberlangsungan perusahaan.
Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina. Pihak Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.
Pengamat Energi dan ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai, merger Pertagas-PGN menjadi anak perusahaan Pertamina, berhasil strategis dan mendorong efisiensi bisnis gas. "Gabungan dua perusahaan gas ini akan makin meningkatkan penguasaan negara atas sumber daya alam, sehingga mekin menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional," ujar Komaidi.(etc/roc)
Share
Berita Terkait
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Komisi I DPR RI Minta TNI yang menjabat di luar 14 K/L agar segera mengundurkan diri atau Pensiun sebagai Prajurit
NASIONAL, POLITIK, - Komisi I DPR RI Minta TNI
AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar
RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified









