• Home
  • Parlemen
  • Petani Rotan Semelur Tunggu Realisasi Ganti Rugi PT BNS
Senin, 28 Maret 2016 00:34:00

Petani Rotan Semelur Tunggu Realisasi Ganti Rugi PT BNS

Hamparan Kebun Kelapa di Inhil

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC-  Masyarakat petani kelapa di Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, masih menunggu bantuan Pemda Inhil untuk memfasilitasi penyelesaian kasus kumbang kelapa dengan PT Bhumireksa Nusa Sejati (BNS) yang memiliki perkebunan sawit di daerah tersebut. Pasalnya, akibat peremajaan sawit yang dilakukan PT BNS beberapa tahun lalu membuat kelapa milik masyarakat menjadi sasaran serangan kumbang yang berasal dari penebangan pohon sawit yang sudah tua milik perusahaan tersebut.

Perusahaan sawit milik investor asal Malaysia yang memiliki lahan di Kecamatan Pelangiran khususnya di Desa Rotan Semelur terebut konon bersikeras dan merasa tidak bertanggung jawab dengan kematian pohon kelapa petani kelapa yang ada di sekitar perusahaan mereka. Pihak perusahaan malah membantah kumbang yang membunuh pohon kelapa mayarakat bukan kumbang yang berasal dari pohon sawit yang ditebang perusahaan.

Disisi lain masyarakat petani kelapa di desa tersebut mengkalim akibat Replanting (penebangan dan peremajaan) kebun sawit milik perusahan BNS membuat kumbang tumbuh subur dan akhirnya menyerang pucuk pokok kelapa milik masyarakat yang letaknya berbatasan langsung dengan kebun BNS yang berakibat pokok kelapa milik masyarakat tersebut menjaDi rusak dan akhirnya mati.

Menurut Asmail Kobat (45th), tokoh pemuda dan masyarakat di Desa Rotan Semelur, kepada wartawan menjelaskan, kebun kelapa milik masyarakat petani yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT BNS ada sekitar 200-an hektar lebih. Semenjak dilakukannya replanting oleh perusahaan BNS, maka berselang tidak berapa lama kumbang badak menjadi banyak yang akhirnya menyerang dan mengorek umbut kelapa milik masyarakat di sekitarnya.

Menurut Alfian, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang juga ditokohkan di Kecamatan Pelangiran khususnya di Desa Rotan Semelur, mengaku sudah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Bahkan pihak Pemerintah daerah yang dimintai untuk menjadi fasilitator untuk penyelesaian kasus ganti rugi ini ternyata juga belum membuahkan hasil yang mengembirakan.

Kata Alfian, ada sekitar 175 KK yang terkena dampak pelaksanaan replanting yang dilakukan perusahaan BNS. Jika dihitung jumlah pokok kelapa yang musnah terhitung ada sekitar 29.455 batang pokok kelapa milik masyarakat petani yang rusak akibat diserang kumbang badak.

“Kita menginginkan agar Pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator yang baik yang dapat memenuhi harapan masyarakat petani untuk bisa dilakukannya ganti rugi yang layak dan memadai. Karena, akibat kebun kelapa petani yang rusak, maka perekonomian petani menjadi lumpuh. Apa tidak kasihan pemerintah melihat masyarakat petaninya jadi tambah miskin seperti itu. Sudahlah harga kelapa semakin parah, sekarang ditambah pula dengan matinya pencaharian mereka akibat rusaknya kebun kelapa milik mereka,’’ paparnya.

Rusaknya kebun kelapa masyarakat ini sudah dimulai sejak tahun 2012, setelah tidak berapa lama pelaksanaan replanting yang dilakukan pihak PT BNS. sekarang belum selesai. “Akibat kumbang badak yang memakan umbut kelapa milik petani begitu banyak, yang lama kelamaan membuat kelapa menjadi rusak dan akhirnya mati, ini masalahnya. Pihak perusahaan awalnya hanya mau mengganti harga satu pokok kelapa hanya diganti dengan 15 ribu rupiah saja. Ini kan tidak masuk akal,’’ katanya. (adg)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified