• Home
  • Parlemen
  • YLKI Desak Pemerintah Segera Kendalikan Distribusi LPG 3 Kg Secara Tertutup
Senin, 15 September 2014 06:44:00

YLKI Desak Pemerintah Segera Kendalikan Distribusi LPG 3 Kg Secara Tertutup

tabung di SPBE Dumai Riau. (roc)
riauonecom, roc - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk mengendalikan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram (Kg) dengan memberlakukan distribusi secara tertutup.
 
Menurut Pengurus YLKI, Tulus Abadi, bila hal itu tidak dilakukan maka dipastikan penggunaan barang subsidi tersebut akan melebihi kuota dan memberikan beban keuangan negara, yang pada gilirannya bisa merugikan konsumen rumah tangga dari kalangan bawah dan usaha mikro.
 
"Pemerintah harus konsisten, bahwa LPG 3 Kg itu hanya diperuntukan bagi rumah tangga kelas bawah dan usaha mikro. Kalau tidak  dikendalikan, barang subsidi itu tidak akan jatuh kepada yang berhak," katanya kepada Investor Daily, Jakarta, Senin (15/9).
 
Dirinya khawatir, sejak kenaikan harga LPG 12 Kg sebesar Rp 1.500 per Kg akan terjadi migrasi penggunaan LPG 12 Kg ke LPG 3 Kg. "Kalau tidak ditangani secara serius, bisa mati. Di sekitar rumah saya saja kini tinggal beberapa toko yang menjual LPG 12 Kg. Mereka tidak menjual, karena sepi pembeli," tuturnya.
 
Tulus mengungkapkan, kenaikan LPG 12 Kg itu memang menjadi domain Pertamina, karena barang tersebut bukan barang bersubsidi. Rencananya, kenaikan harga akan diberlakukan secara bertahap, gingga mencapai nilai keekonomiannya. Kenaikan tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah. (*)
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Decoding Rural China's Governance: How six villages turn viral fame into shared prosperity

    Source: People's Daily
  • satu bulan lalu

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

  • 2 tahun lalu

    Kasus Oplos BBM Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM


    NASIONAL, HUKRIM, - Pihak Kejaksaan Agung (K
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified