• Home
  • Parlemen
  • Komisi II Bangun Sinergitas dengan Dinas Perikanan Provinsi Riau terkait Potensi Perekonomian di Rupat Utara
Kamis, 29 Juni 2023 10:00:00

Komisi II Bangun Sinergitas dengan Dinas Perikanan Provinsi Riau terkait Potensi Perekonomian di Rupat Utara

PARLEMEN, BENGKALIS, - Menindaklanjuti hasil Monitoring ke lokasi tambak udang  beberapa waktu yang lalu sekaligus mempertanyakan fasilitas dermaga perikanan di Rupat Utara, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan diskusi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, pada Selasa (27/06/2023).

"Komisi II telah meninjau tambak udang yang ada di Rupat Utara beberapa waktu yang lalu, dan kami melihat ada potensi perekonomian bagi masyarakat sekitar, namun masih kurangnya koordinasi program pengembangan tambak udang ini terhadap pelaku atau petani. Kami berharap provinsi dapat memfasilitasi melalui program dan kegiatan yang langsung menyentuh pada kelompok penambak udang," buka H. Adri dalam diskusi bersama Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Fajriyani beserta Kabid Perikanan Tangkap Ahmad Fauzan Rasyidi dan Kabid Budidaya Mulyadi.

Selain itu, Komisi II menginginkan agar provinsi dapat membangun kembali dermaga perikanan yang ada di Rupat Utara mengingat kondisinya yang sudah tidak layak.

"Intinya kami ingin membangun sinergitas dengan provinsi dan kedepan dari sisi penganggaran dapat lebih berkembang, kemudian Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis dapat membawa dampak kemaslahatan bagi masyarakat," ujarnya lagi.

Mengenai konteks tambak udang, disampaikan Kabid Budidaya Mulyadi, diatur di dalam Permendagri 050 Provinsi tidak bisa memberikan bantuan, hanya bisa melakukan audit CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik).

"Sudah pernah ada proposal yang masuk dari Kabupaten Bengkalis terkait tambak ini, namun tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak didapati masalah status pemilik tambak tersebut. Walaupun sifatnya hibah, bantuan ini juga sifatnya harus tepat sasaran dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang layak dibantu," jelasnya.

Yang jelas secara tahapan bantuan hibah, provinsi mengacu pada Pergub No. 2 Tahun 2022, artinya ada kelengkapan proposal dan proposal Kabupaten Bengkalis tidak memenuhi persyaratan yang ada. Selain itu masalah tepat sasaran juga menjadi perhatian provinsi, bagaimana pengurus tambak udang tersebut dapat mengayomi atau melibatkan warga sekitar atau saudara yang kurang mampu.

Untuk Dermaga, Sekdis Fajriyani menjelaskan bahwa saat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan survey di lapangan, di dapat hasil bahwa pembangunan dermaga tersebut tidak diatas aset tanah provinsi tetapi di tanah masyarakat.

"Dan sampai saat ini provinsi masih dalam tahap mencari solusi-solusi, Syarat membangun di dalam PP No.27 Tahun 2000 tentang kelautan dan perikanan salah satunya yaitu diusulkan di RIPN dan tanahnya minimal 1 hektar, apabila tanah tersebut dihibahkan ke pemerintah maka dermaga itu dapat dibangun," jelasnya.

Untuk itu anggota Komisi II Hendri menyarankan agar Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis menelusuri terkait surat hibah tanah dermaga tersebut, karena tidak mungkin dermaga itu dibangun sebelumnya tanpa hibah tanah.

Informasi yang di dapat dari Kabid Perikanan Tangkap Ahmad Fauzan Rasyidi, Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2023 akan diberikan bantuan hibah kapal penangkapan ikan berjumlah 10 unit, seluruhnya ada 13 kelompok yang mendapat bantuan hibah ini. (hms/rul)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified