
Kamis, 08 Oktober 2015 19:06:00
Pernyataan PT IJA Sudah "STOP" Aktivitas Disebut Warga Bohong Besar
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Pernyataan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) telah menghentikan aktivitasnya sejak 6 juni 2015 di lahan perkerkebunan kelapa warga Sungai Busung dan Sungai Ular Kecamatan Kuala Indragiri disebut warga bohong besar.
Bahkan sebaliknya, menurut pengakuan warga mulai 6 Juni itulah perusahan ini menyerobot lahan warga seluas 4,8 hektar, hingga saat ini belum ada upaya ganti rugi sesuai yang dijanjikan pihak perusahaan kepada warga.
Lebih mencengangkan lagi, hanya rentan waktu 4 bulan, pohon kelapa warga yang telah rusak diserang hama kumbang dan monyet mencapai 5 ribu pohon.
"Apa yang disebutkan pihak PT IJA adalah bohong besar. Terbukti sejak 6 Juni perusahaan malah mulai aktif menggarap kawasan kebun warga secara sporadis," sebut Tengku Suhandri, perwakilan warga Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Belah Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Inhil dan instansi terkait di ruangan Banggar DPRD Inhil, Rabu, (7/10).
Atas kerusakan tersebut, pria yang akrab dipanggil Comel ini, meminta kepada pihak perusahaan agar mengganti rugi kerusakan lahan yang menjadi tumpuan ekonomi warga.
"Warga mengadu ke dewan ingin kepastian ganti rugi lahan yang rusak akibat ulah perusahaan. Kemudian masalah hama kumbang dan monyet yang mengakibatkan rusaknya tanaman kelapa juga harus dipertanggungjawabkan PT. IJA," pinta Comel.
Dikatakannya, pihak warga telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan namun tidak pernah ditanggapi. Bahkan, janji perusahaan ingin mengganti rugi lahan warga yang telah digarap perusahaan hanya tinggal janji, sampai saat ini, menurut comel belum ada kejelasan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, H. Encik Kamal Syahindra menyebutkan, pihak BLH telah melakukan upaya upaya penanganan sengketa lahan antara PT. IJA dengan warga setempat. "Kita sudah memanggil pihak PT. IJA pada tanggal 10 Juli 2015 lalu.
Dalam pertemuan yang saya pimpin langsung, pihak perusahaan yang diwakili Masrukan dan Suhartono menyebutkan telah menghentikan aktivitas sampai menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Encik Kamal.
Namun pada 17 Juli 2015, warga mengajukan pengaduan kepada BLH bahwa PT. IJA masih melakukan aktivitas penggarapan lahan warga, sehingga sehari setelah pengaduan tersebut, pihak BLH melalui Kabid Pena, atan dan Penataan kembali turun ke lapangan guna memperjelas permasalahan sebelum melakukan langkah langkah tegas penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Dari hasil turun ke lapangan, ia menyimpulkan, ada 3 point permasalahan yang harus ditindaklanjuti yaitu, adanya penyerobotan lahan warga seluas 4,8 hektar, serangan hama kumbang dan monyet dan tuntutan ganti rugi atas rusaknya perkebunan warga, baik yang sudah digarap maupun yang terserang hama. (san)
Share
Berita Terkait
Memilih laptop untuk desain grafis, Berikut Review Laptop untuk Desain Grafis
TEKNO, - Memilih laptop untuk desain grafis memer
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Akan-kah TNI dikerahkan Jaga Kejaksaaan? Ada Uang Sitaan PT Duta Palma Group Rp7 Triliun Rupiah di Kejagung
NASIONAL, HUKRIM, - Personel TNI dikerahkan untuk menjaga seluruh Kejaksaan di Indonesia setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita triliunan rupiah uang dari kasus dug
Pemkab Bersama PT BLJ Salurkan 10.000 Paket Sembako ke 11 Kecamatan
BENGKALIS - Pemerintaha Kabupaten Bengkalis
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










