• Home
  • Parlemen
  • Pekerjaannya Hampir Sama, DPRD Rohil Wacanakan Dispenda Melebur ke BPKAD
Jumat, 01 April 2016 08:39:00

Pekerjaannya Hampir Sama, DPRD Rohil Wacanakan Dispenda Melebur ke BPKAD

ROHIL, RIAU, - DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau saat ini tengah menggodok ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan nantinya akan disatukan kesejumlah dinas yang fungsinya sama.
     
"Kami berpandangan ada beberapa SKPD yang fungsinya hampir sama. Jadi daripada terkesan penggunaan anggaran didua dinas dan kerjanya sama lebih baik dibaurkan saja," kata Anggota Pansus III DPRD Rohil Murkhan Muhammad, Kamis.
     
Perampingan jumlah dinas di SKPD Rohil, menurutnya merupakan kebijakan yang perlu diterapkan pemerintah daerah sebagai upaya untuk penghematan menyusul dengan defisit anggaran yang terjadi.
     
"Saat ini kami tengah menggesa ranperda BPKAD dan tinggal finalisasi saja, termasuk dengan ranperda lainnya seperti Kepariwisataan dan ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu," terangnya.
     
Dalam ranperda BPKAD, ia berharap nantinya terealisasi penyatuan Dispenda, Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan Setdakab Rohil kedalam satu badan baru yang disebut dengan BPKAD tersebut.
     
"Kalau untuk posisi kantornya belum diperoleh kepastian, tapi soal pengabungan dipastikan terjadi begitu ranperda telah rampung," kata Politisi Partai Demokrat Rohil itu.
     
Mengacu pada PP nomor 41 tahun 2007, katanya hal itu digabung tapi tidak ada pelarangan jika terpisah.
     
"Kalau saya setuju digabungkan saja, karena kerjanya sama juga. Kalau nantinya BPKAD terbentuk maka beberapa kerja Dispenda ditarik ke badan tersebut," katanya.
     
Ia melihat selama ini tugas Dispenda telah banyak berkurang, misalnya soal perizinan dipindahkan ke Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), sedangkan retribusi parkir telah dikelola oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
     
"Jadi daripada tumpang tindih sedangkan kerjanya telah berkurang banyak lebih baik dileburkan saja," sebut dia.
     
Selain itu, penggabungan Bagian Pemerintahan Desa dengan Badan Pemberdayaan Masyarkat yang memiliki tupoksi sama serta Dinas Sosial dan Kesra, termasuk Disperindag dan Dinas Koperasi UKM juga perlu digabungkan.
     
"Jika hal itu dilakukan maka diyakini banyak terjadi penghematan anggaran," tuturnya. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Fraksi Gerindra Walk Out Dari Sidang Paripurna Pengesahan RAPBD-P Rohil 2017.Ini Penyebabnya.!

    ROHIL, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menggelar sidang Paripurna pengesahan APBD-P 2017 diruang sidang utama gedung DPRD, Jalan
  • 7 tahun lalu

    Pertemuan Pimpinan DPRD dan Kontraktor

    BAGANSIAPIAPI - Hingga saat ini Pemkab Rokan Hilir ternyata masih menyimpan dana kas daerah sebesar Rp462 miliar yang berasal dari DAU, DAK dan ADD. Sementaa dana dari PAD
  • 7 tahun lalu

    DPRD Rohil Tempati Kantor Baru Sebelum Puasa

    BAGANSIAPIAPI - Sebelum puasa, kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang berada di Kawasan Batu 6 Bagansiapiapi akan segera ditempati. Sedangkan kantor DPRD yang lama rencanan
  • 8 tahun lalu

    Suyadi Irup Malam Renungan Suci di Rohil

    ROHIL, RIAU, - Malam renungan suci pada malam peringatan HUT RI ke-71 dipusatkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Bagansiapiapi, Rabu(17/8/2016), dini hari.Wakil
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified