• Home
  • Politik
  • BPJS Kesehatan Apresiasi Capres Prabowo Jika Naikkan Anggaran BPJS
Jumat, 15 Maret 2019 12:11:00

BPJS Kesehatan Apresiasi Capres Prabowo Jika Naikkan Anggaran BPJS

pemegang kartu BPJS

NASIONAL, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyambut janji pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin menaikkan anggaran mereka bila terpilih dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. 

"Alhamdulillah kalau begitu," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, Kamis (14/3).

Pasangan Prabowo-Sandi berjanji bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden akan mengatasi masalah keuangan BPJS Kesehatan. Maklum, sejak lahir lembaga pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut selalu mengalami defisit keuangan.

Bila dirinci; defisit pada 2014 sebesar Rp3,3 triliun, 2015 sebesar Rp5,7 triliun, 2016 sebesar Rp9,7 triliun, dan 2017 Rp9,75 triliun.

Kemudian pada 2018 kemarin, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah defisit mencapai Rp10,98 triliun. Namun, sejauh ini BPJS Kesehatan belum merilis laporan keuangannya secara resmi.

Kendati mengapresiasi, Iqbal menegaskan bahwa anggaran yang selama ini dikucurkan selama di bawah pemerintahan Jokowi sudah cukup. Sebab, seluruh dana itu digelontorkan pemerintah berdasarkan hasil kajian BPKP.

"Audit BPKP itu solusi yang paling baik, apa saja alternatif yang bisa dilakukan," ujar Iqbal.

Begitu juga jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta. Iqbal mengatakan nominal kenaikannya masih akan menunggu hasil audit yang akan dikeluarkan oleh BPKP April 2019 mendatang.

"Ya kan tidak bisa iuran naik langsung 100 persen, dampaknya kan orang jadi tidak bisa bayar iuran. Itu masalah baru, pemerintah hati-hati ambil opsi seperti apa," papar Iqbal.

Sebagai informasi saat ini, peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang memilih kelas I dikenakan biaya iuran Rp80 ribu per bulan, kelas II Rp51 ribu per bulan, dan kelas III Rp25.500 per bulan.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Gamal Albinsaid menyebut kenaikan anggaran yang dicanangkan oleh Prabowo-Sandiaga dilakukan dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang ada di kementerian lain, misalnya Kementerian Sosial. Dengan demikian, sumber dana BPJS Kesehatan tak hanya dari anggaran kesehatan saja.

"Sumber dana bukan diambil dari anggaran kesehatan yang hanya lima persen. Tapi kita bisa ambil dari pos anggaran lain, termasuk salah satunya dari Kementerian Sosial," papar Gamal.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp123,1 triliun. Angka itu lima persen dari total belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.461,1 triliun.

Pemerintah menetapkan empat poin dalam menggunakan dana anggaran kesehatan tersebut, yakni; perluasan penerima bantuan iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perbaikan pelayanan fasilitas kesehatan, percepatan penanganan stunting, dan melanjutkan optimalisasi bauran kebijakan untuk keberlangsungan program JKN. (CNN/net).

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bocor diperjualbelikan di situs asing

    Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan

    NASIONAL, - Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, angka

  • 5 tahun lalu

    Jangan Kaget, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Resmi Naik, Simak Daftar Iuran Lengkap per Kelas


  • 6 tahun lalu

    Lhoo Baru turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai 1 Juli 2020, Lebih Mahal

    NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini. Keputusan ini dilakukan tak lama setelah

  • 6 tahun lalu

    Bu Sri Marahin BPJS Kesehatan: Tolong Transparan, Ini Masalah Harus Selesai!

    NASIONAL, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk transparan dalam menjalankan tugas melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified