• Home
  • Politik
  • Badan Pengawas Pemilu Intruksikan Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh Naik Tahapan Selanjutnya
Rabu, 30 Desember 2020 16:09:00

Badan Pengawas Pemilu Intruksikan Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh Naik Tahapan Selanjutnya

JAMBI, POLITIK, -  Kasus penggelembungan suara yang menguntungkan paslon Pilgub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh di Koto Baru, Kota Sungai Penuh saat ini masih terus berproses di Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan informasi terakhir yang didapatkan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh, kasus ini sudah masuk pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu.

“Belum naik tahap kedua, tapi masih di pembahasan kedua. Kemungkinan kasus naik ke tahap kedua sangat ada,” kata Asnawi ketika dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Mengenai beredarnya kabar kasus ini dihentikan, Asnawi menegaskan hal itu sepertinya tidak akan terjadi, soalnya banyaknya bukti.

“Kami sudah menginstruksikan, segera naikkan kasus itu. Cuman untuk saat ini saya belum konfirmasi lagi untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut, saya yakin itu pasti di proses,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jambi, Wein Arifin mengatakan jika kasus PPK di Sungai Penuh saat ini masih proses pemeriksaan.

“Intinya kasus tersebut masih proses pemeriksaan pengumpulan alat bukti dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral belum bisa dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini. Dihubungi via ponsel dan pesan WhatsApp tidak ada jawaban.

Untuk diketahui, KPU Kota Sungai Penuh beberapa hari yang lalu telah memberhentikan 5 anggota PPK di Koto Baru. Ke lima PPK itu ialah :

Andri Kardiansyah

Heri Gusman

Rydo Adewijaya

Rengki Noverisar

Eka Gunawan

Dengan pemberhentian 5 anggota PPK ini, Direktur Advokasi Al Haris-Sani, Sarbaini mengatakan kasus ini sangat terang benderang sehingga kuat untuk ditarik ke unsur pidana.

“Kan PPK Koto Baru sudah diberhentikan, artinya sanksi administrasi sudah dijatuhkan. Tinggal lagi sanksi pidana,” bebernya. (wan/**).

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Pilgub Jambi, Update Sirekap KPU Macet di Sungai Penuh, Diduga Oknum Pelaksana Tak Mau Kirim Foto dari TPS

    JAMBI, POLITIK, - Sirekap KPU online hampir rampung 100 persen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Jambi. Namun, hingga pagi ini update data C1 dari TPS di Kota Sungai Pe

  • 3 tahun lalu

    Pilgub Jambi, ada Dugaan Penggelembungan Suara di Sungai Penuh, Hasan Mabruri: Kita Temukan Pergeseran 2002 suara ke Pasangan 01

    JAMBI, POLITIK, - Dugaan penggelembungan suara untuk paslon Pilgub Jambi nomor urut 01, kian kentara. Catatan tim Haris-Sani, diduga ada 2.002 suara digeser ke 01 saat pleno PPK

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified