• Home
  • Politik
  • Bawaslu Riau Terima 41 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Inilah Daerah dengan Laporan Terbanyak
Senin, 21 Januari 2019 08:57:00

Bawaslu Riau Terima 41 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Inilah Daerah dengan Laporan Terbanyak

RIAUONE.COM, PEKANBARU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau belum menerima laporan dari Bawaslu kabupaten dan kota terkait adanya praktik politik uang di Riau.

 Sebelumnya, Bawaslu memang sempat menangani temuan adanya dugaan praktik politik uang di wilayah Kota Pekanbaru pada Desember 2018 lalu, namun tidak terbukti. Temuan tersebut langsung ditangani oleh Bawaslu Kota Pekanbaru.

Komisioner Bawaslu Riau Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata, mengatakan lantaran tidak terbukti kasus tersebut dihentikan.

Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi tidak pada saat kampanye.

 "Itu bukan acara kampanye, itu adalah acara alumni salah satu perusahaan. Kebetulan, caleg yang memberikan tiket tersebut merupakan anggota alumni tersebut," ujar Gema, Jumat (18/1/2019).

 Hingga 4 Januari 2019, Bawaslu Riau baru menemukan 41 dugaan pelanggaran pada Pemilu selama tahun 2018.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal Pemilu, yaitu verifikasi parpol hingga tahapan kampanye.

 41 dugaan pelanggaran pemilu tersebut 13 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan sisanya merupakan temuan Bawaslu.

Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, 7 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi, 9 tindak pidana pemilu, 11 pelanggaran netralitas dan lainnya merupakan pelanggaran hukum lainnnya dan pelanggaran kode etik.

 

"Dari 41 dugaan pelanggaran pada Pemilu tersebut 28 di antaranya sudah dan sedang ditindaklanjuti," ujar Gema.

 

Sedangkan kasus yang dihentikan lantaran tidak terbukti sebagai pelanggaran ataupun karena kurangnya bukti sebanyak 13 kasus. Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 41 dugaan pelanggaran 3 di antaranya laporan dari Bawaslu Riau, Pekanbaru 2 laporan.

Dumai 7 laporan, Bengkalis 2 laporan, Inhil 1 laporan, Inhu 1 laporan, Kampar 3 laporan.

Kuantan Singingi 1 laporan, Pelalawan 1 laporan, Rohul 8 laporan, Rohil 1 laporan, Siak 2 laporan, dan Meranti 2 laporan. 

 

"Dari data dugaan kasus pelanggaran yang paling banyak berasal dari Rohul, 8 kasus," ujarnya.(*).
Sumber : tribunpekanbaru.com



 

Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Bawaslu Riau Audiensi dengan Pemkab Meranti

    SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Dalam rangka mendukung kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau untuk mensukseskan pelaksanaan Pilgubri, Pileg dan Pilpres mendata
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified