- Home
- Politik
- Bawaslu Riau Terima 41 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Inilah Daerah dengan Laporan Terbanyak
Senin, 21 Januari 2019 08:57:00
Bawaslu Riau Terima 41 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Inilah Daerah dengan Laporan Terbanyak
RIAUONE.COM,
PEKANBARU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau belum
menerima laporan dari Bawaslu kabupaten dan kota terkait adanya praktik politik
uang di Riau.
Sebelumnya, Bawaslu memang sempat menangani temuan adanya dugaan praktik politik uang di wilayah Kota Pekanbaru pada Desember 2018 lalu, namun tidak terbukti. Temuan tersebut langsung ditangani oleh Bawaslu Kota Pekanbaru.
Komisioner
Bawaslu Riau Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata, mengatakan
lantaran tidak terbukti kasus tersebut dihentikan.
Pasalnya,
peristiwa tersebut terjadi tidak pada saat kampanye.
"Itu bukan acara kampanye, itu adalah acara alumni salah satu perusahaan. Kebetulan, caleg yang memberikan tiket tersebut merupakan anggota alumni tersebut," ujar Gema, Jumat (18/1/2019).
Hingga 4 Januari 2019, Bawaslu Riau baru menemukan 41 dugaan pelanggaran pada Pemilu selama tahun 2018.
Angka
tersebut terhitung sejak tahapan awal Pemilu, yaitu verifikasi parpol hingga
tahapan kampanye.
41 dugaan pelanggaran pemilu tersebut 13 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan sisanya merupakan temuan Bawaslu.
Dari
keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, 7 di antaranya merupakan
pelanggaran administrasi, 9 tindak pidana pemilu, 11 pelanggaran netralitas dan
lainnya merupakan pelanggaran hukum lainnnya dan pelanggaran kode etik.
"Dari 41 dugaan pelanggaran pada Pemilu tersebut
28 di antaranya sudah dan sedang ditindaklanjuti," ujar Gema.
Sedangkan
kasus yang dihentikan lantaran tidak terbukti sebagai pelanggaran ataupun
karena kurangnya bukti sebanyak 13 kasus. Jika diklasifikasi berdasarkan
wilayah, dari 41 dugaan pelanggaran 3 di antaranya laporan dari Bawaslu Riau,
Pekanbaru 2 laporan.
Dumai
7 laporan, Bengkalis 2 laporan, Inhil 1 laporan, Inhu 1 laporan, Kampar 3
laporan.
Kuantan
Singingi 1 laporan, Pelalawan 1 laporan, Rohul 8 laporan, Rohil 1 laporan, Siak
2 laporan, dan Meranti 2 laporan.
"Dari
data dugaan kasus pelanggaran yang paling banyak berasal dari Rohul, 8
kasus," ujarnya.(*).
Sumber : tribunpekanbaru.com









