• Home
  • Politik
  • Ketua DPRD Riau Bantah Potong Anggaran 13 SKPD dalam APBD 2014
Rabu, 15 Januari 2014 08:07:00

Ketua DPRD Riau Bantah Potong Anggaran 13 SKPD dalam APBD 2014

riauone.com, Pekanbaru, Riau - Ketua DPRD Riau yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) M Johar Firdaus membantah melakukan pemotongan anggaran terhadap 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam APBD 2014.
         
"Tidak ada Banggar memotong-motong anggaran. Kalau Banggar memotong itu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak bisa Banggar sendiri melakukannya. Semua yang ditetapkan Banggar harus melalui kesepakatan," kata M Johar Firdaus di Pekanbaru, Rabu.
         
Ia menjelaskan bahwa fungsi Banggar sesuai dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa APBD dibahas bersama dan disetujui bersama oleh Banggar DPRD dengan TAPD. Ini berarti bukan Banggar saja yang melakukan jika ada pemotongan, tapi juga melalui sepengetahuan dari TAPD.
         
Tidak hanya Banggar dan TAPD saja yang bisa melakukan pemotongan anggaran, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) juga punya kewenangan dalam hal melakukan pemotongan karena merupakan institusi berkaitan dengan perencanaan.
         
Menurut Johar sebelum dilakukan pengesahan malah banyak SKPD yang mengadu akibat ajuan anggaran dipotong Bappeda, namun hal ini kemudian disampaikan ke Komisi yang kemudian memberi rekomendasi kepada Banggar.
         
Sebanyak 13 Kepala SKPD mengadukan hal ini kepada Ketua TAPD yaitu Sekretaris Daerah. Johar menjelaskan, laporan ini tidak masalah karena memang pada TAPD itu ada penampungan aspirasi dari SKPD.
         
"Silahkan saja lapor karena memang ada tampungan. Bisa saja masih bisa ditampung pada APBD Perubahan nanti," kata Johar.
         
APBD Riau disahkan pada 9 Januari 2014, dengan struktur pendapatan sebesar Rp7,11 triliun dan belanja Rp8,269 triliun.
         
Selisih dari pendapatan dan belanja tersebut adalah sisa lebih tahun anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp1,15 triliun.
         
RAPBD Riau termasuk satu dari 10 APBD Provinsi se-Indonesia yang terlambat pembahasannya hingga tahun pelaksanaan. Akibat hal ini Riau kehilangan insentif sebesar Rp30 Miliar.(ant/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified