• Home
  • Politik
  • Luar biasa Polisi Indonesia, Lieus Sungkharisma ditangkap dan diborgol? Kasus korupsi kah?
Senin, 20 Mei 2019 15:31:00

Luar biasa Polisi Indonesia, Lieus Sungkharisma ditangkap dan diborgol? Kasus korupsi kah?


Jakarta, - Pihak kepolisian menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma, Senin ini, atas kasus dugaan tindakan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

"Ya benar ditangkap. Kasus ini merupakan limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya dan sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," kata Argo.

Meski demikian, Argo belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan terhadap Lieus yang dilaporkan saat ini telah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Lieus tiba di lokasi dengan tangan terborgol sekira pukul 10.10 WIB. Dengan dikawal beberapa anggota polisi, Lieus langsung masuk menuju ruang pemeriksaan.

Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap dirinya tak dapat membuat rakyat takut untuk berjuang.

"Diborgol lagi kan tidak apa-apa buat saya sih, ini namanya perjuangan tidak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil ditangkap terus berhenti," tutur Lieus.

Namun demikian, Lieus menilai penangkapan terhadap dirinya tidak adil karena tata cara yang dinilainya melebihi batas.

"Saya langsung ditarik, saya diangkat kaya obok-obok yakan. Tidak adil lah inilah," ujar Lieus sambil berjalan menuju ruangan.

Diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui peristiwa apa yang menjadikan Lieus harus ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan makar. (ant/net*).

Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    Bridge Data Centres and Morong Electric Jointly Launch the World's First Fully Prefabricated Power Module for AI Data Centres

    Called PowerCore 5.0, the containerised module will reduce power infrastructure deliver
  • 8 jam lalu

    RXR Nuclear Receptor Agonists Promote Clearance of Alpha-Synuclein in Cellular Models

    Investigators Present Data Supporting Disease-Modifying Potential of the Io Therapeutic
  • 8 jam lalu

    *Pengadilan Membuka Bukti Kunci dalam Perkara Coventry yang Menunjukkan Abacus Global Management...

    *Pengadilan Membuka Bukti Kunci dalam Perkara Coventry yang Menunjukkan Abacus Global M
  • 8 jam lalu

    Circle CVI Advances Cardiovascular Imaging Innovation with cvi42 v6.5

    New cvi42 v6.5 capabilities automate 4D Flow preprocessing, streamline CT workflow, and
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified