- Home
- Politik
- Pemadaman Listrik di Dumai Riau masih Terus terjadi Setiap Hari, Presiden Minta Kerusakan Pembangkit Segera diatasi
Jumat, 28 Februari 2014 11:18:00
Pemadaman Listrik di Dumai Riau masih Terus terjadi Setiap Hari, Presiden Minta Kerusakan Pembangkit Segera diatasi

riauone.com, - Sidang Kabinet Indonesia Bersatu II, Kamis (27/2), membahas masalah gangguan pasokan listrik. Presiden meminta agar kerusakan pembangkit segera diatasi. Sementara proyek pembangkit yang baru harus segera diselesaikan untuk meningkatkan pasokan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, sebelumnya menyatakan telah menyepakati penambahan kapasitas pembangkit listrik dalam proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap dua, dari 10.000 megawatt (MW) menjadi 17.000 MW. Penambahan kapasitas pembangkit itu untuk mengantisipasi defisit daya di Jawa dan daerah lain pada 2018.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji, menyatakan agar penyelesaian proyek-proyek itu tepat waktu, pihaknya berharap persiapan proyek percepatan pembangkit lisrik 17.000 MW tahap dua bisa segera dieksekusi. Hal ini meliputi perizinan pembangunan pembangkit listrik, pembebasan lahan, dan persiapan kegiatan operasi lain.
Sementara itu, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa, menyatakan meski pemerintah dan PLN memiliki anggaran terbatas, masalah lambatnya pembangunan pembangkit listrik semestinya dapat diatasi dengan berbagai skema, baik listrik swasta maupun kemitraan antara pemerintah dan swasta.(et/roc/kompas)
Share
Berita Terkait

Kebakaran di LA dan NY Antara Musibah dan Kutukan, Sehari Sebelum Kebakaran, Trump Sesumbar Ancam Neraka akan Pecah di Timur Tengah

Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa

Hello Arab? Hamas Kecam Media Arab yang Sebut Yahya Sinwar Teroris, Sang Jurnalis Tutup Akun
DUNIA, JAZIRAH, - Gerakan pembebasan P

Ini Besaran Gaji Presiden dan Wakil, Menteri, Ketua DPR, Jaksa Agung Sampai Ketua KPK dan Kapolri
NASIONAL, - Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified