• Home
  • Politik
  • Seorang Komisioner Diberhentikan, KPU Dumai Belum Tanggapi Putusan DKPP
Jumat, 27 Juni 2014 17:42:00

Seorang Komisioner Diberhentikan, KPU Dumai Belum Tanggapi Putusan DKPP

DKPP
riauone.com, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Darwis belum berani menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan seorang komisioner Ruslan Abdul Gani dan memberikan peringatan kepada empat komisioner lainnya.
 
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan pers terkait hasil putusan DKPP tersebut. Kita tuggu dulu salinan putusannya," ujar Darwis, kepada wartawan yang mencoba mengkonfirmasi kepadanya.
 
Ketika disinggung pengaruhnya dalam menghadapi Pilpres Juli mendatang, karena satu diantaranya diberhentikan, Darwis mengaku tidak bakal pengaruhnya. Sebab, selama ini, pihaknya cenderung bekerja berempat di KPU Dumai. 
 
"Insya Allah, tidak. Kerja kita kan sudah jelas bagaimana mekanismenya. Kita tinggal menjalani pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya. (dzc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified