- Home
- Politik
- Tak Tanggung-tanggung, Buktikan KLB Ilegal, AHY Serahkan 5 Kontainer Berkas ke Dirjen AHU
Senin, 08 Maret 2021 14:09:00
Tak Tanggung-tanggung, Buktikan KLB Ilegal, AHY Serahkan 5 Kontainer Berkas ke Dirjen AHU
NASIONAL, POLITIK, - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Senin (8/3/2021).
Berkas-berkas itu diserahkan AHY untuk membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) lalu merupakan kegiatan ilegal.
"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yg dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
AHY menuturkan, berkas-berkas yang diserahkan itu antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Selain itu, AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta daftar berkas yang mereka serahkan, terdiri atas 10 jenis berkas.
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ujar AHY.
AHY pun berterima kasih kepada Cahyo yang telah menerima laporan dan harapan yang disampaikan.
"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak scara obyektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," ujar AHY.
KLB yang digelar kubu kontra-AHY menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
AHY menyatakan, KLB tersebut tidak sesuai dengan syarat yang tercantum pada AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia. Demikian dilansir kompas. (kps/net/*).
Geger Politik, Kubu Moeldoko Buka Suara Usai PK Ditolak MA: Demokrat Akan Hancur
NASIONAL, POLITIK, - Senior Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Hencky Luntungan mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) i
Bernada Ancaman? Pernyataan Moeldoko Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
NASIONAL, - Pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan untuk jangan coba-coba mengganggu presiden dinilai berbahaya. Sebab selain bernada ancaman kebebasan berpendapat sudah
Seperti ini Reaksi Kubu Moeldoko soal Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat
Berikut reaksi kubu Moeldoko setelah Pemerintah menolak kepengurusan Demokrat versi KLB.
POLITIK, - Pemerintah secara resmi telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai D
Wajah Per-Politik-kan Negeri, Jhoni Allen Jabat Sekjen Demokrat Kubu Moeldoko
NASIONAL, POLITIK, - Jhoni Allen Marbun ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Penunjukkan tersebut berdasarka










