Rabu, 15 Februari 2017 06:53:00
Warga Bisa Coblos Pilkada Pakai E-KTP
PEKANBARU - Sebagian dari warga Kota Pekanbaru, Riau masih banyak mengeluhkan tidak mendapat surat undangan pemilihan. Padahal pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 tinggal satu hari lagi, yaitu 15 Februari 2017.
Kali ini, salah satu warga Pekanbaru yang tidak mendapatkan formulir Model C6-KWK itu ialah Zul (38) yang merupakan suami Emi (34), warga Jalan Damai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan.
"Saya sudah dapat undangan, tapi suami saya belum. Entah mengapa," kata Emi di Pekanbaru, Selasa (14/2/2017) siang.
Emi dan keluarganya itu pun telah menetap selama lima tahun di Kelurahan Sidomulyo Barat. Meski tidak mendapat undangan, beruntungnya Zul (suami Emi) telah memahami tata cara mencoblos menggunakan E-KTP.
Yang mana, daftar pemilih itu nantinya dapat dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, Zul pun tak risau kehilangan hak pilihnya."Sebenarnya sudah didata tapi tidak mendapat undangan. Nanti mencoblosnya pakai E-KTP saja," tutur Zul. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Gubri Dijadwalkan Nyoblos di TPS Jalan Pinang Wonorejo
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi akan ikut larut dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru di Tempat Pemungut
Komentar





