• Home
  • Riau Raya
  • DPRD Gelar Paripurna Penetapan Pemberhentian dan Pengganti Ketua DPRD
Senin, 07 Agustus 2017 22:54:00

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Pemberhentian dan Pengganti Ketua DPRD

BENGKALIS, – Senin (8/7/2017) petang, DPRD Bengkalis Menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang sebelumnya dijabat H Heru Wahyudi digantikan H Abdul Kadir.
 
Rapat yang dimulai pukul 16.35 WIB dan berakhir 16.40 WIB tersebut terbuka untuk umum, berlangsung di Lantai II ruang rapat paripurna Gedung DPRD, dan dihadiri 32 anggota DPRD yang membulatkan satu suara, menyetujui Abdul Kadir menjadi Ketua DPRD Bengkalis masa jabatan sekitar 1 tahun 6 bulan kedepan. 
 
Lampu Hijau dari ke -32 Anggota DPRD itu disampaikan setelah pimpinan sidang, H Indra Gunawan Eet membacakan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/053/VI/2017 tentang persetujuan penggantian Ketua DPRD Bengkalis. 
 
Dalam surat tersebut, dibunyikan bahwa DPP PAN menyetujui penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional  H. Heru Wahyudi, SH digantikan oleh H.Abdul Kadir. 
 
Selanjutnya menginstruksikan kepada DPD PAN Kabupaten Bengkalis untuk mengajukan proses penggantian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional tersebut di atas kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
 
Selain Bupati Bengkalis yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, rapat tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum, TS Ilyas, Plt Asisten Tata Pemerintahan Hj Umi Kalsum, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Kemudian unsur Forkopimda, diantaranya, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Sutarno, Kapolsek Bengkalis, AKP Syafril Thalib, Ketua LAM-R Bengkalis, T Zainuddin Yusuf, serta Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar. (*).
 
Share
Berita Terkait
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified