• Home
  • Riau Raya
  • APBD 2016 Kabupaten Meranti Akhirnya Disahkan Rp1,3 Triliun
Kamis, 21 Januari 2016 22:38:00

APBD 2016 Kabupaten Meranti Akhirnya Disahkan Rp1,3 Triliun

SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2016 akhirnya disahkan. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilangsungkan di Gedung DPRD Kabupaten Meranti, Kamis (21/1/2016).
 
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan yang dihadiri dan disaksikan Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H.l Edy Kusdarwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Muzamil, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman, dihadir Sekda H Iqarudin, Asisten, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Meranti, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Meranti maupun dari instansi vertikal dan tokoh masyarakat.
 
Dalam penyampaiannya, Muzakir, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui pembahasan RAPBD terjadi sangat alot hal itu bertujuan agar APBD Kabupaten Meranti 2016 benar-benar mengacu pada azas manfaat dan mampu mendukung percepatan RPJMD dan RPJPD Meranti.
 
Adapun nilai APBD Kabupaten Meranti sebesar Rp1,3 trilin lebih. Dengan rincian berasal dari PAD sebesar Rp57 miliar lebih, Dana Perimbangan Rp978 miliar lebih, Pendapatan Lainnya yang sah sebesar Rp337 miliar lebih.
 
Sedangkan Anggaran Belanja sebesar Rp1,4 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp515 miliar lebih, Belanja Langsung (BL) Rp962 miliar lebih, Pembiayaan Rp143 miliar yang diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun lalu.
 
DPRD berharap dalam pelaksanaannya APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2016 dapat dikelola secara efektif dan transparan dengan memperhatikan azas manfaat yang memberikan dampak luas kepada masyarakat. "Penggunaan juga harus dilakukan secara proporsional, akuntabel, bertanggung jawab serta tepat sasaran," ujar Muzakir sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dan Permenkeu dalam mencibtakan struktur APBD yang sehat dan seimbang.
 
Menyikapi hal itu, Pj Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto menyambut baik pengesahan APBD 2016, dirinya menekankan dalam penyusunan APBD 2016 yang telah disetujui oleh Pemda dan DPRD tersebut telah mengacu pada prinsip dasar sesuai dengan Peraturan Mendagri, semoga dalam pelaksanaanya dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
 
"Semoga dalam pelaksanaan nanti dapat menjadi pelopor bagi Kabupaten lainnya, Pemda dan DPRD dapat saling mendukung sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam rangka membangun Meranti lebih baik lagi kedepan," jelasnya.
 
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengesahan satu dari dua Ranperda yang dibahas oleh Pansus B DPRD Kepulauan Meranti yakni Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Restribusi Penyeberangan Air.
 
Dalam hal ini sesuai laporan Pansus B yang dibacakan oleh Darsini selaku Jubir Pansus B Pansus hanya menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dengan alasan sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis, Pansus menilai anak perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak khususnya dalam mengantisipasi kekerasan dan kriminalisasi agar anak tumbuh secara optimal baik secara fisik mental dan akhlak mulianya.
 
Selain mengesahkan Pansus B juga menghimbau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dapat melakukan aksi nyata dengan membuat taman bermain anak, taman bacaan, sanggar budaya dan program lainnya yang dianggap penting untuk anak.
 
Selain itu masalah pelecehan seksual terhadap anak perlu mendapat perhatian serius dan perlu dibentuk serta diberdayakannya Lembaga Independent seperti KPAID.
 
Sementara Ranperda Restribusi Penyebrangan Air belum dapat disahkan dikarenakan Pansus menilai lingkup Ranperda tidak meluas hanya meliputi Kapal Kecil, Tata Kelola Tidak Lengkap, Subjek dan Objek belum diatur secara rinci khususnya masalah tarif penyebrangan air, untuk itu Pansus menyimpulkan perlu dikaji ulang dan lebih mendalam lagi.
 
Selain itu Rapat Paripurna juga membahas Prolegda 2016, melalui Taufik selaku juru bicara Badan Legislasi Prolegda 2016 DPRD Kabupanten Kepulauan Meranti yang diusulkan Dewan meliputi bidang Kebersihan, Pendidikan, Buta Aksara Alquran, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Pemekaran Desa dan lainnya.
 
Usulan Pemda meliputi Laporan RPJMD 2016-2020, Keuangannya Daerah, Desa, Restribusi Jasa Umum, Restribusi Jasa Usaha, Restribusi Perizinan Tertentu, Pembentukan Kedudukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD, Tugas Pokok Inspektorat, Bapeda dan lembaga teknis lainnya.
 
Pilkades Serentak, Penyediaan Air Minum, Izin Usaha Jasa Kontruksi, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pembentukan BUMD, Tugas Pokok Dinas serta lainnya. Nantinya usulan ini akan diteruskan pada rancangan keputusan Dewan Tentang Prolegda Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016.(rls/uzi).
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    Tahapan Pembahasan Tuntas, APBD Meranti 2017 Disahkan Rp1,1 Triliun Lebih

    SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Pemerintahan Kabupaten bersama DPRD rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (7/12/2016) malam, akhirnya melakukan sidang paripurna pengesa
  • 10 tahun lalu

    Proyeksi RAPBD Meranti 2017 Hanya Rp1,1 Triliun

    SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, memproyeksi Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017 senilai Rp1,1 triliu
  • 10 tahun lalu

    Realisasi APBD Kabupaten Meranti Baru Dibawah 10 Persen

    SELATPANJANG, RIAU, NUSANTARA, - Hampir setengah tahun masa pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016, namun realisasi fisik dan keuangan masih sangat minim.
  • 10 tahun lalu

    APBD Menurun, Bupati Irwan : " SKPD Harus Berhemat dan Berbenah Anggaran "

    SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Menurunnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas alam, menjadi per
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified