Selasa, 10 November 2015 07:33:00
Air Isi Ulang Tak Boleh Lebih dari 24 Jam
RIAUONE.COM, SELATPANJANG, MERANTI, - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti menyebutkan air isi ulang sebenarnya tidak boleh distock lebih dari 24 jam. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan jika dikonsumsi.
Hal itu sebagaimana diungkapkan dr Riasari, Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Lingkungan (PMKL) Diskes Meranti, ketika ditemui di ruangannya.
Menanggapi banyaknya ditemui air isi ulang dalam galon di kedai atau warung, kata Ria sebenarnya pada dasarnya itu tidak boleh dilakukan. "Kalau berdasarkan pengertian depot itu kan, air minum isi ulang diisi ke konsumen saat ia datang, tidak boleh di stock lebih 24 jam," ujar Ria.
Depot air isi ulang ini beda dengan air kemasan. Dimana, air kemasan teknologi pengolahannya sudah jauh lebih baik dibandingkan depot air isi ulang.
"Pengolahan depot isi ulang ini sangat sederhana. Bisa saja terjadi perubahan kandungan dalam air itu tersebut. Secara prosedur, perbulan itu harus diperiksa, kadar mikro dan fisiknya bisa berubah. Baik disebabkan lingkungan maupun sinar matahari," tambahnya.
Masih menurut Ria, sebenarnya pada tahun 2012 lalu, mereka sudah pernah mengundang seluruh pemilik depot isi ulang di Meranti. Mereka mensosialisasikan hal-hal apa saja yang harus dan dihindarkan dalam memproduksi dan mendistribusikan air minum. (ws/*).
Share
Berita Terkait
Komentar










