Selasa, 10 November 2015 16:14:00
Asik Berjudi, Dua Warga Maini Ditangkap Polisi, Tiga Lagi Kabur
TEBINGTINGGI BARAT, RIAUONE.COM, ROC - Dua warga Jalan Sentosa Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, berinisial Tf (40) dan RH (32), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, kedua warga ini kedapatan sedang berjudi menggunakan kartu remi di Jalan Pelabuhan Dusun 4 Sali Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (10/11/2015) sekitar pukul 01.00 WIB tengah malam.
Hal ini sebagaimana diinformasikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Asril S Sos, kepada riauone.com, Selasa (10/11/3015) siang.
Diceritakan Asril, kronologis kejadian, Senin (9/11/2015) malam kepolisian mendapat informasi bahwa di Dusun 4 Sali Desa Maini Sarul Aman ada masyarakat bermain judi. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh dirinya, beserta 9 personil berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengintaian, dan selanjutnya melakukan penangkapan.
"Saat penangkapan, 3 tersangka lagi sempat melarikan diri. Dengan inisial satu M, dua N, dan tiga H," kata Asril.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari kedua tersangka yang diamankan, sebut Asril, diantaranya uang tunai Rp570 ribu, 1 buah tikar, 3 buah lampu teplok, 2 buah mancis api, 1 set kartu remi, 1 unit honda supra warna abu-abu tanpa nopol.
"Saat ini BB berikut tersangka telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi Barat guna penyidikan lebih lanjut. Sementara yang tiganya lagi masih diburu," terang Asril. (uzi)
Share
Berita Terkait
Komentar










