• Home
  • Riau Raya
  • BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pendekatan Melalui Penguyuban
Minggu, 03 Januari 2016 09:21:00

BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pendekatan Melalui Penguyuban

RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupaya keras bagaimana agar program yang dijalankan menyentuh semua lapisan masyarakat. Tidak saja sosialisasi melalui media, namun tahun 2016 BPJS Ketenagakerjaan Dumai melakukan pendekatan melalui penguyuban di kota Dumai.
 
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Riadh mengakui hal itu. Jika selama ini BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan malalui media masa, Riadh memiliki cara sendiri.
 
 “Kita akan membangunkan alam bawah sadar masyarakat akan arti pentingnya ikut program BPJS Ketenagakerjaan dengan melalukan pendekatan melalui penguyuban suku-suku di Dumai,” kata Riadh.
 
Mengingat ‘penguyuban’ merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal, serta terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota dan hubungan antar anggota bersifat informal maka sangat mungkin bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pemahaman akan arti pentingnya perlindungan social anggotanya. “Ya tahun 2016 ini kita mulai pendekatan melalui penguyuban semua suku yang ada di Dumai,” jelasnya
 
BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai sendiri, selain telah melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan dan stakeholder lainnya, pegawai BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai turun langsung ke lapangan menemui para pekerja informal.
 
Sejumlah rumah makan, toko bangunan, bengkel las dan tenaga kerja informal lainnya ditemui langsung ke lapangan. PegawaiBPJS Ketenagakerjaan turun menemui langsung pekerja informal di lapangan. Sosialisasi di sejumlah pasar tradisional di kota Dumai juga sudah dilakukan.
 
Untuk diketahui, BPJS merupakan unsur lembaga pemerintah yang dalam melaksanakan  tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Keberadaan lembaga BPJS, mengacu kepada Undang-undang Nomor 24/ 2011 tentang Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86/ 2013 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/ 2013 yang khusus mengatur tentang Penahapan Kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Ketentuan tersebut merupakan  sistem jaminan sosial nasional (JSN) bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, seperti kesehatan atau jaminan resiko ketenagakerjaan. 
 
Di kota Dumai sudah dikeluarkan Perwako No 13/ 2014 yang mewajibkan setiap perusahaan atau pelaku usaha baik berskala besar, sedang, kecil dan mikro agar dapat mendaftarkan dirinya dan pakerjanya. Bahkan Pemko Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai sudah menandatangani Momorandum of Undestanding (MoU). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Kesepakatan Bersama Kemenakertrans RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, sebagaimana yang terjadi belum lama ini.
 
Untuk melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dibentuk tim kerja hubungan antar lembaga berdasarkan keputusan kepala dinas yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di kota Dumai dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai.
 
Tidak itu saja, dalam rangka menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan undang- undang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Dumai, DPK serta Apindo Dumai sebelumnya juga telah menandatangani MoU.
 
Penandatangan MoU bidang hukum Kajari Dumai untuk mensinergikan implementasi UU No. 24/  2011. Tujuannya adalah menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan PTUN yang dihadapi BPJS Cabang Dumai yang bentuknya berupa pertimbangan hukum, pelayaan hukum dan tindakan lainnya di perdata dan TUN.
 
Dalam MoU tersebut, tertuang penanganan permasalahan hukum dibidang perdataan dan tata usaha Negara. Melalui penandatangan MoU tersebut dapat meningkatkan fungsi dan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Manfaat lainnya adalah untuk memberikan keamanan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih konsentrasi dan termotivasi dalam bekerja. (nly/zar).
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 2 tahun lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



  • 2 tahun lalu

    Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Green SM launches electric motorbike service in Indonesia, marking its first international market

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    "Beijing Declaration on Natural Diamonds and Sustainable Development" Signed in Beijing, Ushering in a New Chapter for China-Africa Natural Diamond Industry Cooperation

  • 3
    Kilas Global  3 hari lalu

    FloQast Introduces New AI Accounting Innovations at TakeControl 2026 and Names COSO Chair Lucia Wind as SVP of Risk & Audit Advisory

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Azbil to Showcase Building Automation Solutions as a Gold Sponsor at Data Centre World Asia 2026

  • 5
    Kilas Global  kemarin

    6th Monaco Smart & Sustainable Marina Rendezvous 20-21 September 2026

  • 6
    Kilas Global  6 hari lalu

    ABB Bank Completes Acquisition of a Controlling Stake in Davr Bank

  • 7
    Kilas Global  3 hari lalu

    Boehringer Ingelheim launches PED Essentials, an online learning resource that gives patients a stronger voice

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    System-Level Modeling and Agentic AI Take the Spotlight in COMSOL Multiphysics Version 2027

  • 9
    Kilas Global  6 hari lalu

    Curium announces FDA approval of BEXLUTRY lutetium Lu 177 dotatate injection for adults with SSTR-positive GEP-NETs

  • 10
    Kilas Global  6 hari lalu

    Space42 and Viasat Sign Binding Agreement to co-found Equatys, Creating the First Shared Space and Ground Infrastructure Platform for Global Direct-to-Device and Advanced MSS Connectivity

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified