Sabtu, 15 Februari 2025 13:25:00
Babinsa 04/PP Himbau Warga Jauhi Narkoba

RIAUONE, Inhu?- Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serka Dedi Efendi melaksanakan kegiatan komsos dengan sasaran kegiatan menyampaikan himbauan tentang larangan penyalahgunaan Narkoba kepada warga masyarakat di Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Sabtu (15/02/2025).
Mengetahui bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif atau psikotropika terhadap penggunanya, Babinsa mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
?Perlu diingat selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib? tegasnya.
Babinsa menambahkan, dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika.**Yud