• Home
  • Riau Raya
  • Bantu Korban Banjir, Caleg Kampar di Proses Bawaslu
Minggu, 16 Desember 2018 18:12:00

Bantu Korban Banjir, Caleg Kampar di Proses Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Pemilu
Marhaliman (Anggota BAWASLU Kabupaten Kampar)

KAMPAR - Bawaslu kabupaten kampar periksa dua orang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kampar yang Diduga dari Partai PKS dan Hanura wilayah daerah pemilihan dapil 4.

Pemeriksaan Oleh Bawaslu dan Panwas Kecamatan ini dikarenakan adanya Dugaan pelanggaran pemilu dalam berkampanye oleh beberapa caleg yang memberikan bantuan terhadap korban banjir.

"Yah Kita sedang memproses dan mengumpulkan beberapa bukti terkait dua orang caleg ini yang membantu korban banjir berupa nasi bungkus dan mie instan, benar atau tidaknya tentu kita proses dulu terlebih dahulu. Tutur Marhaliman Bawaslu Kabupaten Kampar melalui telpon selulernya kepada riauone.com Ahad (16/12/18).

Haliman juga nenyebutkan bantuan berupa sembako bisa dikategorikan money politik. Tapi tunggu saja prosesnya.

Lebih lanjut Marhaliman menyampaikan, Panwas Kecamatan sudah memanggil caleg dapil 4 ini dan berkas sudah sampai ke bawaslu kabupaten, Bawaslu kampar menegaskan kasus ini masih sedang didalami dan sedang diproses, jika benar adanya terlibat dengan tujuan gerakan kampanye ataupun pelanggaran pemilu dan money politik, maka bawaslu akan akan mengambil tindakan terkait masalah ini dan itu bisa terancam Pidana Pemilu sebagai mana peraturan KPU tentang undang-undang pemilu.

"Masa kampanye merupakan mimbar bagi para calon guna menarik hati masyarakat. Dan sesuai dengan peraturan KPU yang sudah ditetapkan sehingga terwujudnya pemilu yang bersih". Tutupnya.

Namun terkait pemeriksaan ini Ketua DPd PKS Kampar Tamaruddin dan Ketua DPD Hanura Muhammad Amin tidak membenarkan kabar pemeriksaan tersebut karna belum adanya pemberitahuan resmi dari Bawaslu saat dikomfirmasi Riauone.com melalui WhatsAap dan telpon WhatsAap pribadinya Ahad (16/12/18).

Pemeriksaan ini tegas disampaikan ada nya kesalahpahaman dan belum ada mendapat pemberitahuan resmi dari Bawaslu kampar ke DPD Partai.

Muhammad Amin ketua DPD Partai Hanura menyampaikan "Hingga saat kami belum mendapat laporan dari Bawaslu kampar Caleg mana yang melakukan pelanggaran baik itu dari Partai Hanura atau Partai lain, dan ini normatif saja, justru kita Hanura sangat mendukung Bawaslu Kampar hingga Panwas kecamatan untuk mengambil tindakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap Caleg kita dan dari partai mana saja jika ada pelanggaran pemilu, demi untuk mewujudkan pemilih bersih di kabupaten kampar,"  tegasnya.

"Secara resmi belum ada laporan ke kami di DPD Partai. Kabarnya kemaren ada kesalahpahaman begitu, tapi tak ada kelanjutan infonya". tutup Tamaruddin selaku ketua PKS Kampar. (mt)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified