- Home
- Riau Raya
- Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Tangkapan 2016 - 2017 Bernilai Rp 5,6 Miliar
Rabu, 24 Mei 2017 15:53:00
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Tangkapan 2016 - 2017 Bernilai Rp 5,6 Miliar
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan selama 2016 hingga 2017 yang mencapai miliaran rupiah, Rabu (23/5/2017).
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar. "Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekira Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman kepada awak media usai pemusnahan di Tembilahan.
Selain dampak materil, Sulaiman melanjutkan juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dan dalam negeri khususnya produk baranf sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhi perlindungan terhadap konsumen.
Disamping itu, dia juga menuturkan selama 2016 hingga 2017 KPPBC TMP C Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barang-barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pabean serta Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.
"Pemusnahan barang Milik Negara hasil penindakan tahun 2016 hingga 2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Sulaiman.
Adapun total nilai barang yang dimusnahkan berupa rokok senilai Rp. 1,1 Miliar, minuman keras Rp. 59 juta, produk tekstil Rp. 57 juta, handphone (Hp) dan aksesoris total kerugian Rp 3,7 M dan 77 juta untuk aksesoris. Sedangkan alat-alat Elektronik selain hp Rp107 juta, produk makanan dan minuman Rp 416 juta serta barang yang terdiri barang-barang bekas Rp 29 juta.
Berikut rincian barang-barang yang dimusnahkan ini berupa:
1. Produksi hasil tembakau berupa rokok sebanyak 199 carton, 304 slop, 1850 bungkus dengan total 2.226.320 batang
2. Minuman keras golongan A dan C sebanyak 144 kaleng dan 228 botol
3. Handphone sebanhak 1610 unit dan aksesoris handphonrle sebanyak 226 pcs
4. Barang elektronik dan handphone sebanyak 638 pcs, 11 karton dan 1 unit
5. Produk makanan dan minuman sebanyak 481 karton, 1503 bag dan 24 case
6. Tekstil sebanyak 20 lusin, 17 karton dan 436 lcs dan
7. barang bekas sebanyak 1.501 pkgs yang terdiri dari sepeda, kursi, ban mobil bekas, ban motor bekas, velg, tilam , karpet dan sebagainya.(san)
Share
Berita Terkait
Jreng...... Koper Anak Presiden Diacak-acak Bea Cukai di Bandara, Kemenkeu Minta Maaf
NASIONAL, - Ada apa lagi ini Bea Cukai (BC), Anak Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, mendapatkan kejadian tidak mengenakkan dari petugas Bea C
Setelah Anak Pejabat Pajak, Kini Viral Gaya Hidup Pejabat Bea Cukai, Kepala Kantor DJBC DIY Pamer Moge-Mobil Antik
NASIONAL, - Tagar Bea Cukai hedon ramai di media sosial Twitter. Netizen meminta Kementerian Keuangan menyelidiki harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Be
Giliran Pejabat Bea Cukai Jogja Viral, Diduga Punya Harta Rp6,7 Miliar dan Suka Pamer Harta
NASIONAL, - Nama Eko Darmanto menjadi buah bibir di Twitter pada Selasa, 28 Februari 2023 pagi WIB setelah salah satu cuitan dari warga Twitter viral.
Dalam cu
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil
INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa
Komentar










