• Home
  • Riau Raya
  • Bidang Peternakan dan Produksi Dinas Pertanian, Dambakan Perda Retribusi untuk sumbangkan PAD
Rabu, 22 November 2017 16:48:00

Bidang Peternakan dan Produksi Dinas Pertanian, Dambakan Perda Retribusi untuk sumbangkan PAD

Jonfiter sekretaris Dinas Pertanian Kuansing
KUANSING, - Jika melihat potensi daerah Kuansing Dinas Pertanian Kuansing memiliki peran strategis dalam mensukseskan Pembangunan, karena  didalamnya  ada bidang perkebunan, peternakan yang cukup bagus untuk dikembangkan, didalam area perkebunan juga dapat di jadikan pusat sentra peternakan ujar Jonfiter, SP saat bincang bincang  awak media riauone.com Rabu (22/11/2017) di ruang kerjanya.
 
Dinas Pertanian khususnya bidang peternakan  dan produksi sekarang telah mensosialisasikan  kepada petani untuk menerapkan integrasi sapi dg kelapa sawit, baik sapi bantuan maupun sapi masyarakat sendiri yang dipelihara didalam areal kelapa sawit, ujar Jonfiter. 
Foto sentra pembibitan ternak di desa Teratak air hitam Kuansing
 
" Alhamdulillah sudah jalan, di daerah perkebunan Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir ujarnya. Sedangkan pola penggemukan sapi yang di kelola lansung oleh Pemda melalui dinas pertanian bidang peternakan saat ini belum terlaksana katanya, " kedepan kita akan upayakan adanya kegiatan itu, karena lahan untuk itu cukup bagus katanya, " ditambah lagi pada bidang peternakan ini jika kita kaitkan dg pariwisata, apabila kita kelola dengan baik juga menghasilkan PAD, seperti adanya wisata alam, di daerah payah Kumbuh Sumbar, disana ternak sapi yang di lepas di hamparan padang rumput dan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung sebut Jonfiter, kita juga akan berupaya kearah itu katanya.
 
Senada dengan Sekretaris dinas pertanian Jonfiter,  Kabid peternakan dan produksi Adri Perdana,drh  mengutarakan bidang peternakan Kuansing khusus  sapi ada sentra pembibitan sapi yang berada di desa Teratak air hitam, " disana tersedia areal seluas 15 hektar, didalamnya saat ini tersedia lebih kurang 50 ekor sapi baik indukan maupun anaknya, namun Adri mengakui melihat kondisi saat ini kegiatan pembibitan sapi tersebut masih belum dikelola dengan baik dan maksimal, " kita sudah melakukan upaya agar pengelolaan kegiatan pembibitan sapi tersebut dapat dikelola dengan baik dan maksimal, tentu butuh personil dan anggaran katanya.
Foto sentra pembibitan ternak di desa Teratak air hitam Kuansing.
 
Namun sebelum kita melakukan kegiatan "kita masih perlu menata aturan tentang pengelolaan kegiatan tersebut agar bisa menciptakan Pengahsilan bagi daerah." Terutama terkait payung hukum pengelolaannya yaitu perda retribusi penjualan sebut Adri.
 
Apabila sudah ada perda retribusi penjualan maka hasil hasil kegiatan pembibitan bisa saja dijual kepada masyarakat yang membutuhkan, dan dapat menghasilkan pendapatan daerah urai Adri. "Sekarang perda nya belum ada katanya bagaimana kita mau mengembangkan itu bela Adri.
 
Selain sentra pembibitan ternak  kita juga punya Pasar ternak yang  ada di desa Simpang raya Kec. Singingi hilir, " ini juga membutuhkan perda retribusi katanya, " karena hasil transaksi penjualan ternak yang dilakukan di pasar ternak simpang  raya belum mendatangkan pendapatan untuk daerah, karena belum memiliki perda retribusi penjualan ujarnya. " Kita sudah mengusulkan konsep bagaimana pasar ternak dan pembibitan sapi dapat menghasilkan PAD, dan sudah kita konsultasikan ke bagian hukum, agar perda retribusi dapat kita miliki namun sampai sekarang masih belum berhasil urai Adri.
 
" Mudah mudahan kedepan perda retribusi bidang peternakan dapat terealisasi, dan didukung alokasi anggaran untuk pengelolaan nya  pungkas Adri.(adv/ijk)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified